Polri Benarkan Sejumlah Nama Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP yang Beredar di Medsos
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah nama oknum
polisi
yang diduga memeras 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (
DWP
) beredar di media sosial.
Sejauh ini, Mabes
Polri
memang telah menangkap 18 oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan itu.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim pun membenarkan bahwa beberapa nama yang beredar, adalah mereka yang diamankan oleh pihaknya.
“Ya beberapa nama memang ada di situ,” kata Abdul saat mengonfirmasi pertanyaan awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
Meski demikian, perwira tinggi berpangkat bintang dua di pundaknya itu tidak merinci nama-nama mereka yang ditangkap.
Sebab, klaim Abdul, mereka melakukan tindakan itu tanpa ada koordinasi perintah. Selain itu, para pelaku, menurutnya, juga berasal dari kesatuan yang berbeda-beda, ada yang dari polsek, polres, hingga polda.
“Yang kita pastikan gini, ini kan dari 18 ini meliputi polsek ada, polres, dan polda. Tentunya kan ini berbeda. Jadi gitu. Tidak terkoordinasi menjadi satu,” imbuhnya.
Berikut identitas polisi pelaku pemerasan
WN Malaysia
di DWP yang beredar:
1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward
2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus
3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian
4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful
5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik
6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin
7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom
8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto
9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono
10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto
11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama
12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.