Ponorogo (beritajatim.com) – Penghapusan jalur angka 8 dan zizzag dalam ujian praktik SIM oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), dinilai sangat bersejarah.
Sebab, keputusan ini tidak hanya berdampak pada proses pengujian saja, namun juga meningkatkan animo masyarakat untuk mengajukan permohonan SIM. Salah satu contoh nyata dari perubahan ini, terlihat di Satlantas Polres Ponorogo.
Menurut Aipda Heru Susilo, Baur SIM Satlantas Polres Ponorogo, sejak dihapusnya ujian praktik SIM jalur angka 8 dan zigzag, pihaknya telah mengeluarkan hingga 40 SIM baru dalam sehari. Sebelumnya, jumlah ini berkisar antara 20 hingga 30 SIM baru setiap harinya. Kenaikan yang signifikan ini, mencerminkan minat yang lebih tinggi dari masyarakat untuk mendapatkan SIM.
“Sebelum adanya penghapusan, kita hanya menerbitkan 20 hingga 30 SIM baru setiap harinya. Kini ada peningkatan, hingga mencapai 40 SIM baru,” kata Heru Susilo, Senin (02/10/2023).
Heru mengungkapkan bahwa dengan adanya perubahan ini, sekitar 90 persen dari pemohon ujian praktek SIM dinyatakan lulus saat ujian praktek. Namun, 10 persen sisanya gagal dalam ujian praktik tersebut, terutama dalam hal mengikuti rambu-rambu lalu lintas seperti menggunakan sein saat berbelok.
“Yang gagal ujian praktik SIM itu, ya terkait tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas. Saat berbelok, sein tidak difungsikan,” katanya.
Perubahan ujian praktek SIM menjadi lebih mudah dengan mengganti jalur angka 8 dan zigzag menjadi “S” telah mendapat sambutan positif dari pemohon SIM. Keputusan ini diambil setelah Korlantas Polri melakukan evaluasi dan merespons keluhan-keluhan dari mereka yang gagal dalam ujian sebelumnya.(End/ted)
[berita-terkait number=”3″ tag=”ponorogo”]