Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasat Reskrim Baru Diminta Usut Kasus Dana Masjid Kenjeran

Kasat Reskrim Baru Diminta Usut Kasus Dana Masjid Kenjeran

Surabaya (beritajatim.com) Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang baru, AKBP Hendro Sukmono, diminta warga untuk mengusut tuntas kasus penggelapan dana masjid Al-Islah Kenjeran. Permintaan warga itu disampaikan lantaran sudah 2 tahun kasus penggelapan dana pembangunan menyebabkan kerugian hingga Rp2.893.6000.000 belum juga tuntas.

Didik Suko Sutrisno (48) warga Gading yang menjadi perwakilan warga dalam melaporkan ketua pembangunan Wahid Ansori (52) karena diduga melakukan penggelapan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang terbit 15 Mei 2023, petugas telah memeriksa total 27 saksi yang terlibat dalam pembangunan masjid Al Islah.

“Jadi dengan Kasat Reskrim yang baru ini kami warga Tambaksari berharap agar polisi segera menindaklah. Karena sudah lebih dari 2 tahun tidak ada kejelasan. Terlapor ya semakin meremehkan warga menunjukan kalau dia kebal hukum,” ujar Didik Suko Sutrisno, Senin (2/10/2023).

BACA JUGA:
Kasus Masjid Al Islah Kenjeran Surabaya Mandek, Warga Kecewa

Warga juga menagih janji polisi mendatangkan akuntan publik untuk melakukan audit menentukan jumlah kerugian. Padahal, sebelumnya warga telah membayar auditor bersertifikat untuk mengaudit keuangan dari pembangunan Masjid Al Islah. Laporan hasil audit itu juga telah dilampirkan menjadi bukti saat pelaporan Wahid Ansori.

“Namun kan laporan audit itu ditolak saat Kasat Reskrim yang lama. Alasannya karena dianggap tidak netral. Nah kami ini menunggu ayo datangkan sesuai janjinya. Namun sampai sekarang belum ada laporannya,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat warga Tambaksari akan menyurati Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dan Kasat Reskrim yang baru, AKBP Hendro Sukmono untuk segera menyelesaikan kasus penggelapan dana pembangunan masjid Al Islah.

BACA JUGA:
Akui Tilep Dana Pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran, Wachid Dipanggil Polisi Lagi

Perlu diketahui, Wahid Ansori (50) warga Gading Sekolahan I yang juga mantan ketua Takmir serta menjabat sebagai ketua pembangunan masjid Al Islah di Jalan Kenjeran 276 Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh warga karena diduga menggelapkan dana pembangunan masjid hingga milyaran rupiah. Keluhan warga yang tercantum dalam Laporan Polisi Nomor TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tersebut kini sudah ditangani Unit Harda Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Masjid Al Islah yang telah dibangun mulai tahun 2017 tersebut tidak pernah melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Sehingga, Dalam mediasi kedua yang digelar bulan November 2021 lalu, pihak pemerintah setempat menyarankan kepada ketua Takmir yang juga sebagai ketua pembangunan untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban (LPJ). [ang/beq]