Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta Pemerintah kota mengantisipasi gelombang urbanisasi dan ledakan penduduk pasca Lebaran.
Menurut dia, hal ini menjadi masalah kependudukan yang harus ditangani dan diantisipasi denhan melakukan pengawasan yang komprehensif atas arus urbanisasi tersebut.
Arif Fathoni mengatakan, sudah bertahun-tahun lamanya digitalisasi data kependudukan dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Maka, dalam mengantisipasi gelombang besar urbanisasi bukan perkara sulit.
“Fungsi pengawasan harus dimaksimalkan oleh pihak-pihak terkait. Terutama oleh lurah, camat serta RT/RW. Salah satunya adalah dengan tidak sembarangan memberikan pengantar untuk warga luar pindah masuk ke Kota Surabaya. Beban Kota Surabaya juga sudah besar untuk mencukupi fasilitas kesehatan dan lainnya,” kata Arif Fathoni, Kamis (28/3/2024).
Toni sapaan lekatnya melihat sudah ada pemerataan ekonomi di belahan wilayah Jawa Timur lainnya. Seperti daerah Nganjuk dan sekitarnya yang berkembang menjadi daerah industri dan dapat mengurangi beban Kota Surabaya.
“Apalagi di daerah Gresik akan ada smelter yang mulai beroperasi, beban Surabaya dalam menghadapi gempuran urbanisasi seharusnya akan lebih ringan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan, langkah preventif sudah dikoordinasikan bersama dengan lurah, camat, dan RT/RW di tiap wilayah Kota Surabaya.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada warga luar yang datang ke Surabaya tanpa tujuan dan tanpa tempat tinggal yang jelas dan dapat memunculkan masalah sosial baru.
“RT/RW akan melapor ke kami jika mendapati potensi penduduk non- permanen. Maka kami akan lakukan pendataan. Kalau saat dicek tidak ada identitas yang jelas dan pekerjaan, maka harus kembali ke daerah asal,” tegasnya.
Untuk pindah dan mendaftar secara resmi sebagai warga Kota Surabaya pun, Eddy memastikan prosesnya tidak gampang.
“Di antaranya mereka harus memiliki alamat pindah yang jelas. Penduduk manapun boleh ke sini, asal mereka produktif, punya tempat tinggal yang jelaa, dan tidak membebani Pemkot Surabaya,” pungkasnya. [asg/beq]