Jakarta – Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dugaan janggal besaran biaya penunjang program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang relatif berbeda di setiap prodi fakultas kedokteran (FK) universitas. Dalam tahapan wawancara seleksi calon dokter spesialis, hal tidak biasa juga dialami sekitar 80 peserta dari 1.400-an responden yang disurvei. Masing-masing ditanya tentang isi saldo rekening.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya menilai proses pendidikan, terlebih di bidang kedokteran memang memerlukan pengorbanan lebih banyak, baik dari segi waktu maupun biaya. Namun, tidak seharusnya seleksi wawancara melibatkan pertanyaan semacam itu.
“Jika masalah saldo rekening dijadikan bahan pertimbangan, menurut saya tidak perlu lah seperti itu,” tegas Azhar saat dihubungi detikcom, Senin (23/12/2024).
Sementara terkait biaya penunjang PPDS seperti kas kelas, menurut Azhar masih bisa dipertimbangkan dengan sejumlah catatan.
“Jika terkait langsung dengan pendidikan dan jumlahnya saya yakin juga tidak akan memberatkan, namun jika kas kelas ini dipergunakan untuk biaya penunjang yang lain seperti untuk dosen, senior, aktivitas di luar pendidikan maka jumlahnya bisa jutaan dan akan memberatkan residen. Ini yang tidak boleh,” tandas dia.
Temuan KPK menunjukkan 26,05 persen responden merogoh kocek Rp 1 hingga 5 juta setiap semester sebagai kebutuhan penunjang PPDS. Baik untuk biaya listrik, wifi, kebersihan, hingga ruangan jaga atau tempat berkumpul para residen. Sementara 5,42 persen lainnya, mengaku mengeluarkan uang lebih besar. Bahkan, di kisaran Rp 5 hingga Rp 25 juta per semester untuk kebutuhan yang sama.
“Pada saat pendalaman wawancara dikatakan memang untuk menunjang kegiatan para residen pada program studi tertentu seperti bedah dan anestesi yang juga membutuhkan fasilitas penunjang lain yang tidak seluruhnya disediakan oleh program studi/fakultas maupun RS pendidikan,” demikian lapor kajian KPK, dikutip Minggu (22/12/2024).
Sejumlah uang tersebut diklaim masih berkaitan dengan pendidikan. Sebab, uang semester ke universitas saja, dinilai tidak cukup. Terlebih, belum ada perhitungan semua komponen seperti pada program sarjana di perguruan tinggi negeri, dengan bentuk uang kuliah tunggal.
“Seharusnya tidak ada biaya tambahan lagi yang berkaitan dengan pendidikan.”
“Pengeluaran yang juga menjadi beban para peserta PPDS ialah biaya lain terkait pendidikan yang harus dikeluarkan mencapai Rp 200 juta. Dalam keterangan pendalaman melalui interview, responden mengatakan harus mengeluarkan biaya tersebut untuk kegiatan seperti seminar akademik, konferensi ilmiah, pembelian alat kesehatan, dan barang medis habis pakai baik untuk pribadi maupun kolektif, dan hal lain untuk menunjang kegiatan pendidikan PPDS,” lapor KPK.
Saksikan juga Sosok: Warung Makan Gratis, Sedekah Rasa Bunda Mira
(naf/kna)