Bangkalan (beritajatim.com) – Belasan motor hasil curian ditemukan dalam sebuah rumah penadah yang ditinggal kabur saat digrebek oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, sebelum pengrebekan berlangsung, pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus tipu gelap dengan pelaku berinisial AM (30) warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh, yang membawa kabur motor korban. “Petugas mendalami kasus itu dan berhasil menangkap AM,” terangnya, Selasa (3/10/2023).
Setelah AM berhasil diamankan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan Pelaku mengakui, bahwa motor yang ia bawa kabur telah digadaikan pada salah satu penadah. “Motor itu digadaikan ke R yang rumahnya berada di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan,” tambahnya.
Dari keterangan itulah, polisi lalu melakukan penggerebekan di rumah R. Saat polisi datang, mereka dikejutkan dengan banyaknya barang bukti berupa motor. “Petugas menggrebek rumah R namun ia tak ada di tempat. Kami mendapatkan 13 barang bukti motor yang diduga hasil curian,” ujarnya.
BACA JUGA:
Warga Tangkap Spesialis Curanmor di Sekitar UTM Bangkalan
Kini polisi masih melakukan pendataan pada 13 motor itu untuk mengecek adanya keterlibatan tersangka lain. “Masih kita data dan memburu R yang kabur dari rumahnya,” tandasnya. [sar/suf]