Pangkalan Militer AS, Papua Barat, dan Perkara “Sa bodo tapi Sa tau”
Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
PADA
pertengahan tahun lalu, tepatnya Juni 2023, draft kerja sama dari militer
Amerika Serikat
diajukan dan disepakati oleh Parlemen
Papua
Nugini.
Di dalam perjanjian kerja sama militer tersebut dinyatakan bahwa Militer Amerika Serikat memiliki hak untuk mengembangkan kegiatan militer di satu sisi dan beroperasi dari pangkalan militer Amerika di
Papua Nugini
di sisi lain.
Tentu sebagai konsesi, Papua Nugini, terutama militernya, akan mendapatkan berbagai jenis bantuan dari negara Paman Sam untuk mengembangkan militernya.
Secara teknis, berdasarkan penjanjian tersebut, dengan persetujuan Papua Nugini, Amerika Serikat dapat menempatkan tentara dan kapal perangnya di enam pelabuhan dan bandar udara penting, termasuk Pangkalan Angkatan Laut Lombrum di Pulau Manus dan sejumlah fasilitas lain di ibu kota, Port Moresby.
Dengan kata lain, Washington akan memiliki “akses tak terbatas” ke lokasi tersebut untuk “menempatkan peralatan, perlengkapan, dan material”, serta memiliki “hak penggunaan eksklusif” pada beberapa zona di mana dapat dilakukan pengembangan “aktivitas konstruksi” di zona-zona tersebut.
Jika dilihat isi perjanjiannya, terlihat jelas bahwa Amerika Serikat memang cukup serius ingin bekerjasama dengan Papua Nugini, karena tingkat akses yang didapat cukup luas dan leluasa di satu sisi.
Di sisi lain, kualitas keterkaitan yang ingin dibangun oleh kedua negara juga terbilang cukup lengket karena mencakup jenis aktifitas yang harus didukung oleh izin pembangunan “konstruksi” baru, sebagai gambaran bahwa jika diperlukan Amerika Serikat bisa membangun pangkalan militer yang lengkap dengan berbagai fasilitas pendukungnya di Papua Nugini.
Ada apa gerangan? Mengapa tiba-tiba Amerika Serikat meningkatkan kerja sama militer dalam lingkup yang cukup luas dan kualitas kerja sama yang cukup “erat” dengan Papua Nugini?
Padahal jika dilihat secara lebih detail ke dalam negara Papua Nugini sendiri, Amerika sebenarnya tak memiliki aset berharga untuk dilindungi, layaknya di negara-negara terdekat dari kawasan Indopasifik seperti Jepang, Korea, Taiwan, dan negara-negara kepulauan di Pasifik, atau pula di negara-negara Timur Tengah.
Bahkan jika dilihat dari sisi bisnis, terutama pertambangan, China jauh lebih banyak memiliki aset di Papua Nugini ketimbang Amerika Serikat.
Sebagian besar analis menduga bahwa inisiasi strategis Amerika Serikat tersebut terkait erat dengan semakin tegangngya relasi geopolitis antara Amerika Serikat dan China di wilayah Asia Pasifik.
Sehingga sebagai imbasnya, Amerika Serikat membangun sebanyak-banyaknya perjanjian kerja sama militer dengan negara-negara yang terkait dengan kawasan Indopasifik, termasuk salah satunya Papua Nugini.
Jika dilihat secara geostrategis dan geografis, Papua Nugini memang berada pada garis “ketiga” dari tiga lapis garis pertahanan China di Asia Pasifik, meskipun berada pada titik terujung.
Pun dari sisi Amerika Serikat, Papua Nugini juga tersentuh garis kedua dari tiga lapis garis pertahanan Amerika Serikat di Indopasifik, pun terletak di garis terujungnya.
Sehingga, secara strategis sebenarnya posisi Papua Nugini kurang terlalu penting, meskipun bukan berarti tidak penting bagi Amerika Serikat.
Namun, mari kita andaikan saja Papua Nugini cukup penting bagi keduanya, terutama bagi Amerika Serikat, untuk rencana pembendungan ekspansi China ke depannya.
Lantas, apakah itu adalah “the one and only” motif dari rencana geopolitis-strategis Amerika Serikat di Papua Nugini yang pada masa lalu oleh Australia diberi sebutan “Territory of Papua” itu?
Atas pertanyaan kedua tersebut, saya justru memiliki perspektif lain. Amerika Serikat, dalam hemat saya, juga melihat Papua dan isu Papua Barat sebagai target lainnya yang ingin dijaga dan dikawal, jika muncul kemungkinan-kemungkinan terjadinya
referendum
baru di Papua dengan model referendum yang lebih bebas-demokratis setelah gerakan-gerakan pendukung Papua Barat berhasil berdiplomasi di PBB, sehingga muncul kemungkinan lepasnya Papua Barat dari Indonesia setelah itu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pangkalan Militer Amerika Serikat di Papua Nugini mendadak menjadi urgen bagi Amerika Serikat tentunya.
Andaikan jika itu terjadi, Amerika Serikat tentu bisa melakukan aksi gerak cepat untuk melindungi proses referendumnya di satu sisi dan melindungi Papua Barat sebagai kandidat negara baru di sisi lain, dari aksi “tidak terima Indonesia” atas kemungkinan yang bermula dari putusan PBB tersebut, yang berisiko membuat Indonesia kemudian mengambil langkah militer untuk menekan Papua Barat.
Kemungkinan ini, dalam kacamata khusus, sebenarnya cukup masuk akal dan cukup bisa diterima logika, jika dilihat dari kacamata geopolitis di satu sisi dan dalam kacamata preseden sikap Amerika Serikat di sisi lain, terutama terkait dengan upayanya dalam melindungi proses referendum Papua Barat dan memproteksi calon negara baru di Tanah Papua.
Karena jika lahir mandat PBB semacam itu dalam waktu-waktu mendatang, bagaimanapun jika itu linier dengan kepentingan Amerika Serikat, maka Amerika Serikat diminta ataupun tidak, akan dipastikan menjadi negara terdekat pertama yang akan memberikan perlindungan kepada Papua Barat, selain Australia tentunya.
Apalagi, sebenarnya tidak ada yang benar-benar mengetahui sudah sejauh mana lobi-lobi para pihak yang terkait dengan kemerdekaan Papua Barat di level internasional di satu sisi dan di PBB di sisi lain.
Dengan kata lain, keberhasilan TNI/Polri di lapangan dalam menekan pergerakan OPM dan jejaringnya di Papua, sama sekali bukanlah patokan utama dalam melihat kemungkinan apakah Papua Barat berpeluang lepas atau tidak dari Indonesia.
Karena jika kita mau belajar dari sejarah, betapa Indonesia sangat tertekannya secara militer pasca-Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia pada Agustus 1945. Namun, melalui jalur lain Indonesia akhirnya bisa menyempurnakan kemerdekaannya di Perjanjian Meja Bundar 1949.
Bahkan Indonesia sama sekali tak berdaya ketika agresi militer Belanda pertama dan kedua dilancarkan. Ketika itu, Indonesia sebagai negara yang memiliki kekuatan militer, meskipun belum sempurna, sudah nyaris tidak bisa melawan lagi.
Para pemimpin utama Indonesia telah dipenjarakan. Sehingga diplomasi di PBB di satu sisi dan suasana perang dingin di sisi lain yang mengharuskan Amerika Serikat untuk menekan Belanda agar segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia di tahun 1949 di sisi lain, adalah dua hal yang sangat krusial dalam menopang diakuinya Indonesia sebagai negara bangsa merdeka alias tidak lagi dianggap sebagai negara jajahan.
Dalam kajian buku-buku sejarah geopolitik yang membahas peta besar geopolitik jelang diakuinya Indonesia di dalam Konperensi Meja Bundar dengan gamblang menuliskan betapa dukungan dan tekanan dari Amerika Serikat kepada Belanda agar segera memberikan pengakuan kepada Indonesia menjadi faktor yang sangat penting.
Selain muncul bukti bahwa Belanda ternyata menggunakan senjata dan perlengkapan tempur yang semula berasal dari program “lend lease” yang dikeluarkan Amerika Serikat dalam membantu sekutu melawan Jerman, tapi akhirnya juga dipakai oleh Belanda untuk melakukan agresi militer pertama dan kedua di Indonesia.
Begitu pula dengan anggaran Marshall Plan untuk Belanda, yang juga berasal dari Amerika Serikat, dipakai untuk mencoba menundukkan kembali Indonesia pasca-1945 oleh Belanda.
Kedua hal itu cukup membuat Amerika Serikat marah kepada Belanda. Namun, ada faktor lain yang tak kalah pentingnya.
Faktor lainnya yang membuat Amerika Serikat harus menekan Belanda, selain kedua faktor di atas, adalah dimulainya ketegangan geopolitis dengan Uni Soviet di Eropa, alias lahirnya “kawasan “iron Curtain” di Jerman.
Amerika Serikat dan Eropa akhirnya membutuhkan tambahan pasukan dari kawasan lain untuk digeser dan ditumpuk di Eropa untuk mengimbangi jutaan tentara Stalin yang sudah terlanjur menumpuk di Jerman Timur dan Negara-Negara Eropa Timur pasca-Jerman tumbang.
Nah, salah satunya adalah pasukan Belanda di Indonesia, yang bisa ditarik segera ke Eropa untuk mendukung kekuatan Sekutu menghadapi kemungkinan perang dengan Uni Soviet, jika Belanda bisa sesegera mungkin hengkang dari Indonesia.
Kondisi geopolitis serupa nampaknya juga ada di hari ini, baik karena telah dimulainya perang dingin baru antara Amerika Serikat dan China (
New Cold War
) di satu sisi dan karena kepentingan Amerika Serikat untuk membuat Indonesia tak condong ke China di sisi lain.
Artinya, Papua Barat boleh jadi dijadikan oleh Amerika Serikat sebagai target untuk memberikan peringatan kepada Indonesia, jika Indonesia secara terbuka berani berada di sisi China.
Karena itulah mengapa Indonesia harus mulai melihat upaya Amerika Serikat di Papua Nugini dalam kacamata kritis di satu sisi dan mulai memikirkan masalah Papua Barat benar-benar sebagai masalah strategis dan serius di sisi lain alias tidak sekadar urusan operasi militer di lapangan.
Namun cukup disayangkan ketika Prabowo Subianto merumuskan masalah khusus yang harus segera ditangani sekaligus dengan utusan khusus presiden yang akan menyelesaikannya, masalah Papua Barat tidak termasuk di dalamnya.
Padahal, masalah Papua sangatlah unik dan sudah menahun. Unik karena persoalan tak selesai sebab menggunakan formula penyelesaian yang didatangkan dari Jakarta, alias tak benar-benar lahir di Papua.
Sehingga di lapangan, di tataran masyarakat Papua sendiri, apapun langkah yang diambil oleh pemerintah pusat untuk menyelesaian masalah Papua, sudah lebih dahulu dicurigai sebagai “rencana-rencana baru” untuk “menipu Papua”, terlepas sebenarnya belum tentu demikian niatan Jakarta.
Kira-kira bunyi tanggapan masyarakat Papua yang sering saya dengar kala di sana adalah sebagai berikut, “Sa bodo tapi Sa tau”.
Pernyataan pengakuan yang memiliki arti bahwa meskipun orang Papua Bodoh, tapi mereka mengetahui intensi “kurang baik” dari Indonesia yang hanya ingin menikmati tanah Papua sebagai menu santapan ekonominya.
Dengan kata lain, rasa tidak percaya orang Papua kepada Indonesia sudah benar-benar berada pada titik nadir.
Jika sampai terjadi referendum dengan sistem “one man one vote” di Bumi Papua atas isu Papua Barat, maka peluang Indonesia atau opsi pro-integrasi dengan Indonesia untuk menang sangatlah kecil.
Ditambah lagi dengan hadirnya pangkalan baru Militer Amerika Serikat di Papua Nugini, yang sebenarnya dimaknai secara berbeda oleh orang Papua Barat, yakni sebagai simbol dukungan “hampir” penuh dari Amerika Serikat kepada Papua barat.
Maka mau tak mau hal itu akan semakin memperburuk prospek Indonesia di tanah Papua jika ternyata suatu waktu terjadi referendum.
Oleh karena itu, menurut hemat saya, pemerintah harus benar-benar mulai sangat serius dalam menangani masalah Papua Barat.
Jika Badan Otonomi Khusus bertugas memastikan terealisasinya poin-poin penting di dalam status Otonomi Khusus yang telah diterima oleh Papua, semestinya ada utusan khusus yang selevel dengan menteri yang menangani urusan di luar urusan Otonomi Khusus tersebut.
Utusan khusus tersebut fokus pada pencarian solusi-solusi strategis agar bisa semakin berdamai dan berdekatan dengan rakyat Papua dari segala tingkatan di satu sisi dan meningkatkan keterikatan emosial psikologis rakyat Papua dengan Indonesia di sisi lain, sembari menjauhkan kemungkinan-kemungkinan pengaruh asing di Papua.
Pendeknya, dalam konteks yang telah saya jelaskan di atas, mengapa utusan khusus atau staf khusus percepatan penyelesaian masalah Papua, yang diduduki oleh tokoh atau figur yang memang benar-benar memahami dan punya hati untuk Papua di satu pihak dan benar-benar bisa diterima oleh rakyat Papua di pihak lain, menjadi sangat strategis dan krusial sifatnya saat ini.
Tak menutup kemungkinan figur tersebut berasal dari militer, karena toh memang ada banyak figur militer yang pernah sangat lama bertugas di Bumi Cendrawasih dan memiliki hubungan baik dengan banyak tokoh Papua.
Intinya, dalam hemat saya, memang diperlukan tim khusus untuk mempercepat proses penyelesaian masalah Papua, di luar Badan Otonomi Khusus, sebelum digoreng secara geopolitis oleh kekuatan-kekuatan besar dunia, salah satunya oleh Amerika Serikat.
Semoga gagasan sederhana ini sampai kepada Presiden Republik Indonesia terpilih Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.