Jakarta: Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dianggap langkah signifikan menegakkan hukum. Namun, penanggulangan rasuah tak cukup dengan OTT.
“Jangan hanya sekedar ditangkap tetapi juga harus mengembalikan hasil jarahan yang telah dikorupsi,” kata Ketua Relawan Prabowo Gibran Rumah Keluarga Bersama (RKB) Wigit Bagoes Prabowo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Selama ini, kata dia, masyarakat disuguhkan OTT KPK dan pengungkapan kasus korupsi oleh kejaksaan. Menurut Wigit, hal tersebut merupakan kemajuan yang signifikan, dan harus semakin ditingkatkan.
“Saat ini kami wait and see melihat KPK menunjukan langkah nyata dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.
Namun, kata Wigit, pihaknya berharap banyak pada pimpinan baru KPK. Khususnya, dalam mengutamakan pengembalian aset dan kerugian negara.
“Kami mendukung program-program pengembalian aset negara yang dikorupsi,” kata dia.
Di sisi lain, dia melihat kenaikan pajak 12 persen. Pihaknya mengapresiasi ketegasan Presiden, yang menetapkan kenaikan pajak bukan untuk barang konsumsi.
“Kami sangat bersyukur Pak Prabowo sangat peka dan memperjuangkan sehingga PPN 12% saat ini hanya dikenakan untuk barang mewah,” kata
Wigit berharap kenaikan itu tak mengurangi daya beli masyarakat. Presiden, kata dia, telah bijak menyikapi kenaikan PPN yang merupakan implementasi dari UU Harmoniasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021. Sehingga, kenaikan PPN 12% ini merupakan produk legislatif periode 2019-2024.
Jakarta: Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dianggap langkah signifikan menegakkan hukum. Namun, penanggulangan rasuah tak cukup dengan OTT.
“Jangan hanya sekedar ditangkap tetapi juga harus mengembalikan hasil jarahan yang telah dikorupsi,” kata Ketua Relawan Prabowo Gibran Rumah Keluarga Bersama (RKB) Wigit Bagoes Prabowo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Selama ini, kata dia, masyarakat disuguhkan OTT KPK dan pengungkapan kasus korupsi oleh kejaksaan. Menurut Wigit, hal tersebut merupakan kemajuan yang signifikan, dan harus semakin ditingkatkan.
“Saat ini kami wait and see melihat KPK menunjukan langkah nyata dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.
Namun, kata Wigit, pihaknya berharap banyak pada pimpinan baru KPK. Khususnya, dalam mengutamakan pengembalian aset dan kerugian negara.
“Kami mendukung program-program pengembalian aset negara yang dikorupsi,” kata dia.
Di sisi lain, dia melihat kenaikan pajak 12 persen. Pihaknya mengapresiasi ketegasan Presiden, yang menetapkan kenaikan pajak bukan untuk barang konsumsi.
“Kami sangat bersyukur Pak Prabowo sangat peka dan memperjuangkan sehingga PPN 12% saat ini hanya dikenakan untuk barang mewah,” kata
Wigit berharap kenaikan itu tak mengurangi daya beli masyarakat. Presiden, kata dia, telah bijak menyikapi kenaikan PPN yang merupakan implementasi dari UU Harmoniasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021. Sehingga, kenaikan PPN 12% ini merupakan produk legislatif periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ADN)