Bangkalan (beritajatim.com) – Dua pemuda masing-masing inisial TH (18) dan SF (23) warga Dusun Duko, Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, nekat menyetubuhi sebut saja bunga (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan kejadian bermula saat keduanya berkenalan melalui media sosial. Kemudian TF mengajak bunga bertemu dan menjemput di rumahnya. “Korban dijemput di rumahnya oleh pelaku,” terangnya, Rabu (4/10/2023).
Pelaku lalu membawa korban ke area persawahan di Desa Panyaksagan yang jauh dari pemukiman penduduk. Di sana, TH bersama SF memperkosa bunga. “Saat korban berusaha melawan, pelaku menakuti korban dengan menggunakan replika celurit,” tambahnya.
Replika celurit berbahan kardus itu sengaja disiapkan oleh pelaku sebelum bertemu korban. Setelah keduanya melancarkan aksinya, pelaku lalu mengantarkan korban pulang ke rumahnya, korban menangis dan menceritakan semua yang telah dialaminya. “Mendengar cerita bunga, keluarga melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:
Kepala Dusun Bangkalan Tega Perkosa Keponakan
Setelah laporan tersebut, polisi lalu berupaya menangkap pelaku dengan cara menjebak. Polisi wanita (Polwan) berpura-pura mendekati pelaku di media sosial dan membujuk untuk bertemu.
“Lalu petugas yang menyamar ini mengajak bertemu, setelah disepakati mereka datang ke lokasi yang sudah ditentukan kemudian petugas menangkap para pelaku,” tandasnya. [sar/suf]
Foto di email