Jombang (beritajatim.com) – Tiga anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Kabupaten Jombang menerima santunan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat. Mereka didera sakit saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
Santunan tersebut diserahkan bersamaan dengan acara buka bersama di aula KPU Jombang, Jumat (29/3/2024). Selain itu, KPU Jombang juga memberikan santunan untuk 10 anak yatim yang didatangkan dari Panti Asuhan Addurun Nafis.
Tentu saja, para anggota KPPS itu mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Jombang. Mereka yang mendapatkan santunan adalah Rohmawati (50), saat Pemilu bertugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 4 Desa Pojokkulon Kecamatan Kesamben.
Kemudian Fahmi Ainur Rofiq (27), anggota KPPS yang bertugas di TPS 19 Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang, serta Julia Komsatin, anggota KPPS yang bertugas di TPS 3 Desa/Kecamatan Wonosalam. Rohmawati dan Fahmi hadir secara langsung di aula KPU. Sedangkan Julia diwakili kerabatnya.
“Terima kasih saya sampaikan kepada KPU Jombang yang memberikan santunan ini. Tentu sangat bermanfaat bagi kami dan keluarga,” kata Rohmawati, warga Desa Pojokkulon, usai menerima santunan sebesar Rp8,5 juta.
Rohmawati mengatakan bahwa dirinya jatuh sakit saat bertugas. Dia menderita asam lambung. Karena penyakitnya, wanita berkacamata minus ini sempat menjalani perawatan di RSUD Ploso Jombang. “Asam lambung saya kambuh saat bertugas,” katanya.
Hal senada diungkapkan Fahmi Ainur Rofiq (27), anggota KPPS lainnya. Fahmi berkisah, saat itu pengitungan suara di TPS 19 Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang kurang tiga kotak. Namun tiba-tiba badan Fahmi drop. Dia muntah-muntah. Fahmi kemudian dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan analisa dokter, Fahmi terkena DBD (Demam Berdarah Dengue). Dia juga menjalani perawatan di rumah sakit. “Terima kasih untuk KPU Jombang yang hari ini memberikan santunan kepada kami,” kata warga Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang ini.
Anak yatim yang mendapat santunan dari KPU Jombang
Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan santunan bagi penyelenggara badan adhoc yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit pada saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat, kepada stakeholder, yang telah membantu KPU menyukseskan Pemilu, sehingga berjalan sangat baik,” kata Burhan.
Burhan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) terkait pemberian santuan bagi badan adhoc. “Hari ini tiga orang yang kita santuni. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan santunan kepada penyelenggara yang meninggal. Jumlahnya empat orang,” ujar Burhan.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jombang Rita Darmawati menambahkan, anggota KPPS yang sakit sebenarnya ada empat orang. Namun satu orang tidak memenuhi syarat. Karena berkasnya kurang lengkap.
Rita mengungkapkan bahwa jumlah penyelenggara Pemilu di Jombang yang sakit sebanyak 111 orang. Namun mereka sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. “Nah, yang empat ini tidak tercover BPJS. Sehingga kita beri santunan. Dari empat orang, tiga yang memenuhi syarat,” kata Rita.
Rita mengungkapkan, anggota KPPS yang sakit dibagi menjadi beberapa kategori. Yaitu, kategori sedang adalah KPPS yang dirawat selama tujuh hari. Kemudian kategori ringan menjalani perawatan selama lima hari.
“Untuk sakit berat santunannya sebesar Rp16 juta, kemudian sakit sedang sebesar Rp8,5 juta dan sakit ringan sebesar Rp8.250.000. Sedangkan penyelenggara yang meninggal santunan Rp36 juta ditambah biaya pemakaman Rp10 juta,” pungkas Rita. [suf]