Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polri Bawa DPO Pengendali Laboratorium Narkotika Bali dari Thailand

Polri Bawa DPO Pengendali Laboratorium Narkotika Bali dari Thailand

Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membawa pria berinisial RN, warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai pengendali praktik clandestine lab atau laboratorium narkotika di Kabupaten Badung, Bali.

RN ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai. 

Setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand, RN tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WI

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, RN telah berada di Bangkok selama tiga setengah bulan. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaannya, Atase Polri KBRI Bangkok langsung berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan pelaku dapat segera dibawa ke Indonesia.

“Setelah penyerahan dari pihak keamanan Thailand, RN langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Mukti.

RN merupakan dalang utama dalam kasus clandestine lab yang diungkap di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali. RN adalah pemilik barang, pembuat basement di vila, pemodal, serta pengendali para kurir yang sebelumnya telah diamankan.

Sebelum pengendali laboratorium narkotika di Bali ditangkap, pada Mei 2024, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah mengamankan tiga WNA yang terlibat dalam pengelolaan clandestine lab hidroponik ganja dan methamphetamine di vila tersebut. Mereka telah menyewa vila tersebut selama hampir dua tahun untuk menjalankan kegiatan ilegal ini.