Malang (beritajatim.com) – Bantuan renovasi rumah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, kembali dilakukan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis (5/10/2023).
Bantuan renovasi rumah itu diberikan Kapolres Malang pada milik Soepranowo (57), warga yang tinggal di Dusun Jamuran, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Soepranowo merupakan orangtua kandung dari almarhum Clarista Desca, salah satu korban meninggal dunia dalam tragedi 1 Oktober 2022 lalu.
Proses renovasi rumah, dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Malang terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Kedatangan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana yang didampingi ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ny Ujik, Kamis (5/10/2023) disambut hangat oleh Soepranowo dan keluarga.
Dalam kunjungannya, Kapolres Malang dan Ny Ujik tak hanya memberikan bantuan berupa renovasi rumah, tetapi juga memberikan bantuan perabotan serta dukungan materi kepada Soepranowo yang diharapkan dapat membantu meraih kembali kesejahteraan keluarga yang terdampak.
Renovasi rumah mencakup sejumlah aspek penting, seperti penambahan atap, perbaikan dinding dan lantai rumah, perbaikan sisi dapur, kamar, dan ruang tengah, serta pengecatan seluruh dinding rumah. Hasil renovasi tersebut tampak membawa perubahan yang signifikan daripada sebelumnya. “Kami berharap bahwa bantuan ini dapat membantu pak Soepranowo dan keluarganya,” ungkap AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis (5/10).
Menurut Kholis, bantuan renovasi rumah tidak hanya menjadi bukti kepedulian Polres Malang terhadap masyarakat yang terdampak tragedi Kanjuruhan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk bersatu dalam membantu sesama yang membutuhkan.
Kholis berharap, bantuan tersebut menjadi tanda kebaikan yang akan terus menginspirasi kita semua untuk peduli dan membantu sesama pasca tragedi Kanjuruhan. (yog/kun)
BACA JUGA: Warga 10 RT di Malang Selatan Antri Pasokan Air Bersih