Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar masih menyelidiki kasus perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Diwek Jombang, Aiptu S. Polres Blitar tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait laporan perampasan mobil yang diajukan oleh Ani Usnawati warga Panggungrejo Kabupaten Blitar.
Ani Usnawati sendiri merupakan pemilik mobil Mitsubishi L300 yang dirampas oleh seseorang yang mengatasnamakan anggota Polsek Diwek Jombang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/09/23) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, Ani Usnawati didatangi oleh 4 orang yang mengaku anggota Polsek Diwek Jombang. Para pelaku langsung meminta Ani untuk menyerahkan mobil Mitsubishi L300 yang baru dibelinya senilai Rp 45 juta.
Para pelaku yang mengaku polisi tersebut menyebut bahwa mobil yang baru dibeli oleh Ani itu bermasalah. Pelaku juga sempat menunjukkan secarik surat terkait permasalah tersebut, namun belum sempat dibaca dokumen itu dirampas kembali.
“Masih dalam penyelidikan kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” kata Iptu Udiyono, Kasi Humas Polres Blitar, Kamis (5/10/2023).
BACA JUGA:
Akui Anak Buahnya Lakukan Kesalahan, Kapolsek Diwek Jombang: Pasti Ditindak!
Polres Blitar juga akan memastikan apakah pelaku yang mengaku anggota Polsek Diwek Jombang tersebut benar-benar sebagai polisi atau bukan. Nantinya jika benar, maka Polres Blitar akan berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Kalau itu benar anggota kepolisian, pasti nanti dilakukan koordinasi antar pimpinan,” pungkasnya.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengonfirmasi adanya permasalahan tersebut. Menurutnya, saat ini permasalahan itu sedang didalami. Aiptu S menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Jombang. Nah, jika memang dugaan tersebut benar maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan Polres Blitar.
“Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan. Ini untuk pendalaman. Jika benar, maka kami akan melakukan koordinasi dengan pimpinan Polres Blitar. Pasalnya, lokasi kejadiannya di sana (Blitar),” ujar Kapolres Jombang ketika dihubungi secara terpisah.
Dari keterangan Ani, mobil Mitsubishi L300 tersebut baru dibelinya dari seseorang yang di Kediri. Mobil tersebut dibeli Ani dengan harga Rp 45 juta. Saat membeli Ani tidak mendapatkan informasi permasalahan apapun terkait mobil tersebut.
BACA JUGA:
Warga Blitar Jadi Korban Perampasan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota Polsek Diwek Jombang
Ani juga diberikan seluruh surat-surat kendaraan oleh sang penjual. Dengan adanya perampasan itu, Ani pun cukup terkejut. Pasalnya ia membeli resmi dan juga diberikan surat-surat kendaraan yang legal.
“Harapan saya ya ada kejelasan, itu ada masalah apa atau ganti rugi dan sebagainya. Karena suami saya belinya juga tunai Rp 45 juta dari orang Kediri, dan dokumen juga beres. Makanya saya menyayangkan kejadian itu,” kata Ani Usnawati.
Kasus perampasan mobil ini pun sudah dilaporkan Ani ke Polres Blitar. Kini pihaknya juga siap untuk dimintai keterangan untuk mengungkap kasus perampasan mobil yang menimpanya. [owi/suf]