Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi balap liar di jalan Kini Balu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, memakan korban. Pasalnya, seorang pembalap menabrak mobil BRV dengan Nomor Polisi (Nopol) L 1290 CAN milik warga Desa Martajesah, Kelurahan Mlajah, Bangkalan.
Kejadian tabrakan itu bermula saat pemilik mobil bernama Joni (33) bersama dua anak dan istrinya pulang berbelanja. Saat melintasi jalan kembar tersebut sekitar pukul 21.00 WIB, ia melihat ada sekelompok pemuda melakukan aksi balap liar. “Jadi saya melaju lebih cepat supaya tidak berbarengan dengan mereka,” terangnya, Jumat (6/10/2023).
Tak lama kemudian, empat motor mulai melakukan balap liar. Salah satu motor jenis Yamaha FIZ bahkan melakukan standing. “Saya lihat dari spion mereka sudah start balapan, lalu saya berjalan ambil jalur pinggir kiri, salah satu motor sudah mendahului mobil saya,” imbuhnya.
Beberapa detik kemudian bagian body belakang mobilnya terdengar bunyi benturan keras. Hal itu membuat seisi mobil menjerit kaget. “Ternyata sepeda Yamaha FIZ menabrak bagian belakang mobil saya bahkan sampai ringsek, lalu kawanan pebalap liar itu kabur,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada membenarkan jika area itu sering digunakan untuk balap liar. “Petugas rutin patroli di tempat itu dan berulang kali mengimbau agar tidak digunakan sebagai area balap liar, sementara korban tabrak lari itu sudah membuat laporan,” tandasnya.[sar/kun]
BACA JUGA: Bangunan SDN Binoh 3 Bangkalan Memprihatinkan, Tiga Tahun Ambruk