Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex

Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex

Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku mumet soal masalah yang membelit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex

Hal ini diungkapkan usai rapat dengan beberapa menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Mumet juga gua soalSritex,” kataWamenaker yang biasa disapa Noel itu di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12) seperti dikutip dari detik.com.

Saat ditanya kenapa mumet soal Sritex, Noel enggan membeberkannya. Dia memilih tidak banyak bicara.

“Ada deh, entar juga lama lama tahu,” kata Noel.

Sritex memang tengah terbelit masalah. Hal itu terjadi setelah Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil Sritex pailit.

Hal itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10) lalu.

Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang merupakan debitur, menyebut termohon yaitu Sritex, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

Kemudian, pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Bila melihat ke belakang, sebelum dinyatakan pailit oleh pengadilan, perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun itu mengalami kesulitan keuangan sejak tahun lalu hingga utangnya menumpuk.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat US$1,54 miliar atau Rp23,87 triliun (kurs Rp15.500 per dolar AS).

Terbaru, pemerintah sampai turun tangan untuk menyelamatkan Sritex dari jeratan pailit. Ini merupakan titah dari Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan tekstil itu dapat tetap beroperasi tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawannya.

Sejauh ini, Sritex tengah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dideranya. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sudah membahas langkah-langkah ke depan yang akan diambil pemerintah guna menyelamatkan Sritex dengan menggunakan dua kemungkinan.

Agus mengatakan dua kemungkinan tersebut, yakni ketika kasasi yang diajukan Sritex dikabulkan, dan opsi ketika kasasi tersebut ditolak.

(del/agt)