Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Terancam 9 Bulan, Pelaku Pamer Alat Kelamin di Mojokerto Tak Ditahan

Terancam 9 Bulan, Pelaku Pamer Alat Kelamin di Mojokerto Tak Ditahan

Mojokerto (beritajatim.com) – Pelaku pamer alat kelamin, GDP (26), dijerat pasal 281 KUHP dan Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lantaran ancaman sembilan bulan, pelaku tak ditahan.

Warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini diamankan di rumah mertuanya pada, Kamis (5/10/2023). Pelaku diringkus anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah korban menyebarkan video aksi pelaku di grup media sosial (medsos) Facebook (FB) Info Lantas Mojokerto.

Waka Polres Mojokerto, Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan mengatakan, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP dan Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan dan denda Rp10 juta.

“Motifnya kepuasan seksual, kami akan konsultasikan kepada ahlinya terkait permasalahan ini. Apakah ada kelainan seksual tapi dugaan awal seperti itu. Kami tidak melakukan penahanan karena dibawah satu tahun (ancaman). Baru sekali ini (pengakuan pelaku), kami coba akan melakukan pengembangan,” jelasnya, Senin (9/10/2023).

Penangkapan pelaku setelah postingan korban di Facebook (FB) di grup “INFO LANTAS MOJOKERTO” viral dan mendapatkan perhatian banyak dengan netizen. Polres Mojokerto melakukan patroli cyber dan mengetahui adanya postingan tersebut sehingga Tim Resmob diterjunkan bersama Polsek Puri.

BACA JUGA:
Terduga Pelaku Pamer Kelamin ke Pelajar di Mojokerto Berhasil Diringkus

“Diamankan di rumah mertuanya, kita kan mencatat plat nomor kendaraannya dan kita lacak. Iya sudah memiliki istri, ditangkap di rumah nertuanya, korban dua orang berboncengan. Sama-sama berstatus pelajar, sementara baru dua korban. Kita akan melakukan pengembangan jika nanti ada laporan lain akan kita cek,” tegasnya.

Aksi pelaku dilakukan Jalan Raya Medali, Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada, Senin (2/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Korban dua orang, NZM (15) dan SFNH (15) sedang perjalanan pulang dari sekolah naik sepeda motor berboncengan dari sekolah.

“Tiba-tiba di pertengahan jalan tepatnya di Jalan Raya Desa Medali, Kecamatan Puri, ada seorang laki-laki memakai masker hitam jaket hitam helm bogo hitam dan sepeda motor Scoopy mendekati korban lewat jalur kiri. Korban yang sedang berboncengan di dekati pelaku yang mengendarai sepeda motor,” ujarnya.

Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2210 NBX warna hijau lumut tersebut dengan posisi tangan kanan memegang setir sepeda dan tangan kirinya memegang kemaluannya sambil senyum-senyum. Korban merasa takut dan mempercepat kecepatan sepeda, namun pelaku mengikuti.

“Pelaku mengikuti laju sepeda motor korban sambil masih dalam keadaan tangan kiri mengocok kemaluannya. Kejadian kejar-kejaran tersebut berlangsung selama berapa menit sampai korban mencapai terowongan Dusun Genengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri hingga korban ketakutan dan menangis,” tuturnya.

Dia kemudian berhenti mengejar dan terlihat dari spion sepeda motor korban, pelaku tersebut membenarkan celananya. Kedua korban melanjutkan perjalanan sambil masih dalam keadaan ketakutan dan atas saran teman-teman korban di sekolah, kejadian tersebut dibagikan ke media sosial (medsos).

BACA JUGA:
Ibu-ibu di Mojokerto Didatangi Lelaki Pamer Alat Kelamin

“Barang bukti yang diamankan berupa satu potong jaket hitam bertuliskan THE BOZEL, satu buah helm hitam bertuliskan CARGLOSS dan sepeda Motor merek Honda Scoopy nopol S 2210 NBX warna hijau lumut,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku pamer alat kelamin di Mojokerto berhasil diringkus anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku berhasil diringkus setelah aksinya memamerkan alat kelaminnya ke pelajar di Mojokerto viral di grup media sosial (medsos) Facebook (FB) Info Lantas Mojokerto.

Aksi pelaku viral di medsos setelah korban memposting foto terduga pelaku ketika sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2210 NBX warna hijau lumut. Informasi pencarian terduga pelaku tersebut diposting pemilik akun Zahrah Nafilah yang berhasil dikomentari 1.570, 11 kali dibagikan dan mendapat like sebanyak 1.777. [tin/suf]