JABAR EKSPRES – Inilah daftar bantuan sosial (bansos) yang kembali cair di tahun 2025, cek syarat dan cara dapatnya di sini.
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Ada lima program utama yang disiapkan dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran, berkat adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Berikut penjelasan lengkapnya.
Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) adalah basis data terintegrasi yang menggabungkan data dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan hasil registrasi sosial ekonomi.
DTSE digunakan untuk menyusun profil kesejahteraan sosial masyarakat secara komprehensif dan akurat.
BACA JUGA: Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Awal Tahun 2025, Cek di Sini!
Dengan data ini, penyaluran bansos dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.
Deretan Bansos yang Dipastikan Cair di Tahun 2025
Berikut daftar program bansos yang akan kembali cair pada tahun 2025:
1. Makan Siang Bergizi Gratis
Makan siang bergizi gratis ini sebelumnya sudah direncakan oleh calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran.
Rencana bantuan makan siang gratis ini akan terealisasikan di tahun depan, dengan sasaran Siswa dari PAUD hingga SMA.
Adapun tujuan bantuan ini untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan mendukung proses belajar mengajar.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Sebelumnya, program bantuan keluarga harapan (PKH) sudah cair ke keluarga penerima manfaat (KPM), yang termasuk keluarga miskin dengan anggota keluarga rentan, seperti ibu hamil, anak-anak usia dini, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nilai berbeda sesuai dengan kategori penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan pangan non tunai (BPNT) akan kembali cair di tahun 2025, program BPNT atau kartu sembako dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di agen atau toko yang telah ditunjuk.
BACA JUGA: Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 2 Bulan, Penuhi Syarat ini untuk Dapat Potongan 50 Persen
Bantuan ini berjumlah Rp200.000 perbulan untuk setiap penerima yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos.