Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan berbagai cara untuk memberantas korupsi di lingkungan kementerian. Misalnya dengan meningkatkan angka Zona Integritas, predikat untuk komitmen pada wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto mengatakan pihaknya mendorong pengimplementasian tersebut. Sebelumnya Wakil Menteri Nezar Patria menargetkan 70% untuk tahun ini.
“Dan hasilnya alhamdulillah sudah ada komitmen yang cukup besar, 98. Memang angka ini masih terbatas pada komitmen yang dideklarasikan dan berbagai tahapan dalam pembangunan zona integritas. Namun upaya ini cukup menggembirakan yang menunjukkan adanya komitmen yang cukup kuat bagi hampir seluruh Unit Kerja di Komdigi untuk menerapkan ZI (Zona Integritas,” jelasnya dalam sambutan di acara Penguatan Budaya Antikorupsi di Jakarta, Selasa (17/11/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh bulan ini harus dimaknai juga sebagai refleksi komitmen para ASN untuk memerangi korupsi. Kewajiban mereka adalah menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntable.
Dia juga mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto sangat berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Ini juga disampaikan dalam Asta Cita dan komitmen tersebut disampaikan saat pidato usai pelantikan bulan Oktober lalu.
“Dalam pidato pelantikan pertamanya bapak presiden menegaskan pesan penting bahwa kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi,” jelasnya.
Meutya juga mengharapkan Komdigi bisa menjadi contoh. Digitalisasi, diharapkan Prabowo dapat memberantas korupsi.
“Tentu tanpa harus dijelaskan lagi, itu tentu menjadi harapan beliau untuk menjadi terdepan dalam juga melakukan langkah-langkah pencegahan ataupun pemberantasan terhadap korupsi,” kata dia.
Komitmen pemberantasan korupsi dengan digitalisasi sudah sampai level pedesaan. Layanan sudah dilakukan berbasis digital, misalnya pelayanan administratif, surat menyurat, sistem pengaduan masyarakat berbasis aplikasi, serta transparansi anggaran desa yang dapat diakses oleh publik melalui situs resmi desa.
Dia menjelaskan korupsi berasal dari hal kecil dan bahkan tidak disadari. Untuk itu dia mengingatkan sesama pegawainya bisa saling mengingatkan.
“Dan kalau saja kita kompak dan merasa saudara, kita akan bisa saling mengingatkan. Jangan nanti Direktorat satu melihat yang lain ada kesalahan, dibiarkan,” tutur Meutya.
(fab/fab)