Washington DC –
Otoritas Amerika Serikat (AS) menangkap dua warga negara Iran atas tuduhan pelanggaran ekspor terkait serangan drone yang menewaskan tiga tentara AS di sebuah pangkalan militer Yordania, yang terletak dekat perbatasan Suriah.
Lebih dari 40 personel militer lainnya, menurut laporan Pentagon pada saat itu, mengalami luka-luka dalam serangan drone yang terjadi pada Januari lalu.
Dua pria telah ditangkap terkait serangan drone mematikan itu, yang terdiri atas satu warga negara Iran dan satu warga naturalisasi Amerika-Iran. Keduanya, seperti dilansir AFP, Selasa (17/12/2024), diduga berkolusi untuk mengirimkan komponen navigasi ke Iran yang digunakan dalam drone yang terlibat dalam serangan itu.
“Kita sering mengutip risiko hipotetis ketika berbicara tentang bahaya jika teknologi Amerika jatuh ke tangan-tangan berbahaya,” ucap jaksa AS untuk negara bagian Massachusetts, Joshua Levy.
“Sangat disayangkan, dalam situasi ini, kita tidak berspekulasi, seperti yang dituduhkan dalam tuntutan pidana ini, potensi kerusakan besar akibat kebocoran teknologi Amerika di luar negeri mulai membuahkan hasil sekitar 11 bulan yang lalu,” sebutnya.
Salah satu warga Iran yang diidentifikasi sebagai Mohammad Abedininajafabadi ditangkap oleh agen Biro Investigasi Federal (FBI) di Italia, dan otoritas AS sedang mengupayakan ekstradisinya setelah dia diduga membeli teknologi navigasi canggih buatan AS, yang jelas melanggar undang-undang ekspor.
Satu warga Iran lainnya, yang berstatus warga negara ganda Amerika-Iran dan diidentifikasi sebagai Mahdi Sadeghi, ditangkap di wilayah Massachusetts, AS. Sadeghi bekerja di sebuah perusahaan AS yang memproduksi alat bantu navigasi presisi.