Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jelang Lengser, Biden Beri Grasi-Pangkas Hukuman Ribuan Napi

Jelang Lengser, Biden Beri Grasi-Pangkas Hukuman Ribuan Napi

Washington DC

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, yang akan segera mengakhiri masa jabatannya, mengumumkan pengampunan dan pengurangan masa hukuman untuk lebih dari 1.000 narapidana di negaranya. Langkah ini dilakukan sepekan setelah Biden memberikan grasi tanpa syarat kepada putranya, Hunter Biden.

Dalam pengumumannya pada Kamis (12/12) waktu setempat, seperti dilansir Reuters, Jumat (13/12/2024), Biden memberikan pengampunan atau grasi kepada 39 orang yang telah dihukum untuk kejahatan tanpa kekerasan dan mengurangi masa hukuman nyaris 1.500 narapidana yang menjalani hukuman bui jangka panjang.

Para pejabat AS, pekan lalu, mengatakan bahwa Gedung Putih mendengarkan tuntutan agar Biden memberikan pengampunan atau mengurangi hukuman ribuan orang yang dihukum secara tidak adil oleh sistem peradilan AS.

Biden mengatakan orang-orang yang mendapatkan grasi akan menerima hukuman yang lebih ringan jika diadili berdasarkan undang-undang, kebijakan, dan praktik hukum yang berlaku saat ini.

Sejumlah sumber mengatakan kepada Reuters pekan lalu bahwa pengampunan sedang dibahas untuk orang-orang yang dihukum karena pelanggaran narkoba tanpa melibatkan tindak kekerasan, dan orang-orang yang diidentifikasi oleh kelompok hak sipil sebagai orang yang dipenjara secara tidak adil.

“Sebagai presiden, saya memiliki hak istimewa untuk memberikan pengampunan kepada orang-orang yang telah menunjukkan penyesalan dan rehabilitasi, memulihkan kesempatan bagi warga Amerika untuk berpartisipasi dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi pada komunitas mereka, dan mengambil langkah untuk menghapus disparitas hukuman bagi para pelaku kejahatan tanpa kekerasan, khususnya mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba,” ucap Biden.

Dia menambahkan bahwa dirinya akan mengambil lebih banyak langkah dalam beberapa pekan ke depan dan pemerintahannya akan terus meninjau permohonan-permohonan grasi.