Langkah pemerintah ini juga menunjukkan keseriusan dalam mengatur dan mengelola pasar emas dengan lebih baik, guna mendukung stabilitas perekonomian. Selain itu, pendirian bullion bank menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan inovasi sektor keuangan yang lebih inklusif dan berkembang seiring waktu.
“Di berbagai negara emas itu menjadi Balance sheet atau neraca keuangan diperbankan. Nah pemerintah sedang mendorong bahwa bullion bank untuk juga didorong.
Airlangga menyebutkan bahwa BRI, yang merupakan induk dari Pegadaian, serta bank-bank syariah, merupakan pihak yang berpotensi untuk mengembangkan peran emas dalam sektor keuangan.
“Tentu induknya pegadaian yaitu BRI dan yang kedua tentu bank syariah bisa kita dorong untuk masuk agar emas itu menjadi nilai yang masuk di Balance sheet,” ujarnya.
Airlangga, menyebut bahwa emas telah lama dikenal sebagai investasi yang aman, terutama dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global. Emas cenderung stabil dan bahkan sering kali mengalami kenaikan nilai saat terjadi gejolak ekonomi atau krisis.
Fenomena ini menjadikan emas sebagai salah satu instrumen yang sangat dicari oleh investor, karena sifatnya yang dapat bertahan dalam kondisi yang tidak pasti.
Selain itu, emas juga memiliki nilai historis yang tak lekang oleh waktu, salah satunya digunakan dalam berbagai tradisi, seperti pernikahan, yang menjadikannya sebagai salah satu bentuk investasi yang tidak hanya berharga, tetapi juga bernilai sosial dan budaya.
“Kita tahu emas itu adalah investasi pada saat terjadi berbagai gejolak ekonomi biasanya selalu menjadi safe haven investment. Nggak pernah turun atau selalu juga dalam kawinan itu dipakai. Jadi, itu aman karena setiap tahun dijamin ada yang kawin,” pungkasnya.