Jombang (beritajatim.com) – Polisi menciduk sekelompok muda-mudi yang sedang pesta miras (minuman keras) di trotoar Jl KH Wahid Hasyim Jombang saat razia gabungan pada Sabtu hingga Minggu (15/10/2023) dini hari. Anak-anak muda ini berjumlah tujuh orang.
Selanjutnya, mereka digelandang ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, polisi juga menyita lima botol ukuran 500 ml berisi arak. Razia gabungan yang dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari kurniawan ini juga menyasar pelanggar lalu lintas.
Korps berseragam coklat menyisir jaluir kota hingga kawasan perbatasan Kecamatan Perak dan Diwek. “Razia gabungan ini menindaklajuti arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi agar menjaga situasi kamtibmas menjelang tahapan Pemilu damai,” ujar Hari, Senin (16/10/2023).
Hari menjelaskan, pihaknya menggelar patroli gabungan dan menindak tegas pengguna knalpot brong yang kebisingan suaranya sangat menggangu masyarakat. Terutama mengganggu pasien di RSUD Jombang. Polisi juga menindak pengendara yang berboncengan tiga tanpa helm.
BACA JUGA:
Polres Jombang Sita 48 Motor Knalpot Brong dan 8 Orang Pesta Miras
Walhasil, dalam razia tersebut tim gabungan menjaring 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpol bising. “Seluruh pelanggar kita tindak sesuai dengan aturan. Untuk yang pesta miras kita jerat Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” ujar Hari. [suf]