Jakarta – Pada 25 Maret lalu, penyidik Balai Besar POM di Semarang dan Balai Besar POM di Bandung secara terpisah melakukan operasi penindakan penyalahgunaan obat-obatan terbatas (OOT) yang banyak diproduksi secara ilegal di dua provinsi tersebut. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, sebut total nilai ekonomi temuan itu berjumlah Rp398 miliar.
(/)