Ponorogo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo mendatangkan tim forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.
Kedatangan meraka untuk melakukan tindakan otopsi terhadap jenazah bayi yang tewas tenggelam di sungai Desa Karangan Kecamatan Badegan Ponorogo.
“Otopsi sudah dilakukan pada hari Selasa (17/10) lalu, oleh tim forensik RS Bhayangkara Kediri,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis (18/10/2023).
Hasil otopsi sementara yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim, ialah terdapat luka dibagian tubuh atas karena pukulan benda tumpul. Otopsi yang dilakukan di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo itu, berlangsung selama 2 jam.
“Otopsi untuk bayi yang ditemukan di sungai itu, berlangsung selama 2 jam,” katanya.
Lebih lanjut, saat dilahirkan bayi masih dalam keadaan hidup. Meski dalam melahirkannya, sang ibu harus memakan obat perangsang, untuk mendorong jabang bayi yang dikandungannya itu cepat keluar. Sebab, saat dilahirkan itu, umur bayi belum sampai 9 bulan.
“Saat dilahirkan, sang bayi belum genap 9 bulan, karena ya memang dilahirkan paksa,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk tersebut.
Sedikitnya sudah ada 6 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus pembuangan bayi di sungai itu. Mulai dari orang yang menemukan pertama kali, tetangga dan keluarga dari sang ibu bayi. Polisi belum menetapkan tersangka terhadap sang ibu bayi, sebab kondisinya masih dalam proses pemulihan setelah mengalami pendarahan pasca persalinan.
“Status ibu bayi masih saksi, sebab masih dalam proses pemulihan,” pungkasnya.
Untuk diketahui jasad bayi yang ditemukan warga tewas tenggelam di sungai itu, berjenis kelamin perempuan. Adapun panjang bayi yakni 45 centimeter dan berat badannya 1,6 kilogram. Diperkirakan bayi meninggal kurang dari 24 jam sebelum ditemukan. (end/ted)
[berita-terkait number=”3″ tag=”ponorogo”]