Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sri Mulyani Sebut Kebutuhan Pokok Tetap Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen

Sri Mulyani Sebut Kebutuhan Pokok Tetap Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada 2025 tidak akan menyentuh barang-barang kebutuhan pokok. Barang pokok keseharian, seperti beras, daging, listrik, dan semacamnya akan tetap bebas dari PPN alias 0 persen.

“Beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, pendidikan, kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana, sangat sederhana, rusunami, listrik, dan air, semuanya tetap dikenakan PPN 0%. Diperkirakan, pembebasan PPN untuk barang-barang ini pada 2025 dapat mencapai Rp 265,6 triliun,” ucap Sri Mulyani pada konferensi pers APBN per November 2024, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Sri Mulyani menanggapi ramainya kritik terhadap dampak kenaikan PPN pada masyarakat menengah ke bawah. Sri mengamanatkan, kenaikan PPN 12 persen akan tetap menjalankan azas keadilan dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kami terus memantau dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, baik pengusaha, masyarakat, maupun anggota DPR. Kami akan berhati-hati dalam menyikapi kebijakan ini karena sangat berpengaruh pada kesehatan fiskal negara,” ujar Sri.

Dengan itu, kebijakan PPN ini sedang diformulasikan secara lebih detail karena sangat berpengaruh terhadap kesehatan APBN. Masyarakat diminta untuk memahami bahwa pembahasan terkait PPN ini masih dalam tahap diskusi, sehingga belum dapat menjelaskan secara rinci.

“Nanti kami akan segera mengumumkan bersama dengan menko perekonomian mengenai masalah kenaikan PPN 12 persen,” jelas Sri.

Pada 2023 hingga sekarang, saat PPN 11 persen, kenyataannya banyak barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok itu tidak dipungut PPN. Nilai dari barang dan jasa yang tidak dipungut PPNnya itu terhadap penerimaan diperkirakan mencapai Rp 231 triliun. Hal yang sama diperkirakan akan berlanjut tahun depan jika PPN 12 persen difinalisasi.

“Jadi hal yang sama juga akan diterapkan saat PPN itu di 12 persen, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0% PPNnya,” lanjut Sri.

Sri Mulyani juga mengakui kurangnya kejelasan terkait kebijakan PPN belakangan ini. Hal tersebut dijelaskan karena Kementerian Keuangan saat ini tengah sibuk dengan sejumlah agenda penting akhir tahun, termasuk penghitungan penerimaan negara dan penentuan postur anggaran untuk 2024.

“Tahun ini sangat spesial. Pertama, kami sibuk dengan agenda akhir tahun. Kemudian ditambah dengan keperluan rencana realokasi dengan badan anggaran baru,” jelasnya.

Sri Mulyani pun memastikan bahwa dalam waktu dekat, bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dia akan mengumumkan paket kebijakan lengkap terkait kenaikan PPN jadi 12 persen dan dampaknya terhadap berbagai sektor.