Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polres Malang Periksa 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK

Polres Malang Periksa 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK

Malang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang bakal menambah dua orang terperiksa yang diduga, mengetahui alur dugaan korupsi vaksinasi wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Saat ini kami sudah memeriksa 2 orang yang sudah kami sampaikan waktu itu. Yakni Kepala Dinas Peternakan dan Bendahara, rencana kami akan memeriksa dua orang lagi. Tapi ini masih akan berproses, jadi mohon waktunya,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro, Jumat (20/10/2023) siang.

Selain Kadis Peternakan Kabupaten Malang dan Bendaharanya, sambung Riski, pihaknya juga sudah mengagendakan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang. “Dua orang ini yang jelas yang mengetahui kegiatan tersebut,” tegasnya.

Apakah dua orang tersebut dari Dinas Peternakan Kabupaten Malang? “Kami belum bisa jelaskan, pastinya nanti setelah pemeriksaan selesai akan kami sampaikan,” tuturnya.

Menurut Riski, pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui apakah ada kerugian negara dalam perkara tersebut. “Audit kerugian belum ya, belum karena kan ini nanti perlu adanya audit segala macam,” ujarnya.

Riski menambahkan, pihaknya juga bakal melibatkan Inspektorat Daerah Kabupaten Malang dalam kasus vaksin PMK.

“Ya nanti kita libatkan Inspektorat kalau memang hasil pemeriksaan mengarah ke tindak pidana korupsi. Jadi apakah nanti arahnya ke korupsi, ataukan terbukti atau tidak menunggu hasil pemeriksaan. Apakah itu suap, pungli nah ini nanti akan lihat dari hasil pemeriksaan jadi masih penyelidikan,” Riski mengakhiri. (yog/kun)

BACA JUGA: Kapolres Malang Tekankan Netralitas Polri di Pemilu 2024