Jakarta –
Pemerintah Indonesia menargetkan pendapatan negara pada 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan tersebut diperoleh melalui pengumpulan sumber penerimaan negara yakni dari pajak, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dalam mengejar berbagai potensi penerimaan. Pemerintah akan tetap menjaga iklim investasi.
Sementara untuk penerimaan negara baik dari perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan dengan tetap menjaga aspek keadilan.
Ia juga menyampaikan bahwa bagi kelompok masyarakat yang mampu dan menikmati hasil pembangunan diminta untuk bergotong-royong memenuhi kewajibannya.
“Bagi mereka yang tidak mampu dibantu negara melalui instrumen seperti bantuan sosial, bantuan pendidikan kesehatan termasuk subsidi, termasuk pembebasan pajak,” katanya. di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Kemudian, pemerintah akan terus melakukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk penerapan teknologi informasi dan digital untuk perbaikan layanan dan sekaligus menciptakan dan melindungi basis pajak yang kuat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama dari ancaman praktik penghindaran pajak dan persaingan pajak global yang semakin tinggi akan terus dilakukan.
“Bapak Presiden terus menyampaikan agar kebocoran penerimaan negara terutama dari tindakan-tindakan ilegal akan terus menjadi pusat perhatian,” katanya
(rrd/rrd)