Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bisa menjadi penentu nasib TikTok di negara adikuasa. Dalam sebuah wawancara, Trump pernah mengemukakan pendapatnya terkait anak usaha ByteDance tersebut.
TikTok diketahui harus lepas dari ByteDance berdasarkan aturan di AS. Platform tersebut mengajukan banding dan meminta pengajuan ditunda agar pemerintah baru bisa meninjau kasusnya.
Pemerintahan Trump akan dimulai saat dia pelantikan pada 20 Januari 2025. Namun, sehari sebelumnya adalah batas akhir perintah AS terkait TikTok, yakni pada 19 Januari 2025.
Dengan fakta itu, TikTok menilai waktunya sangat ketat. Menurut perusahaan, pemerintahan baru perlu memainkan perannya, dikutip dari The Register, Selasa (10/12/2024).
Trump sendiri memiliki pandangan yang cukup berbeda dibandingkan kepemimpinan sebelumnya. Memang, Trump pernah mengajukan larangan TikTok.
Namun baru-baru ini, dia menilai TikTok memiliki sisi buruk dan baik. Salah satu aspek terbaiknya adalah menjauhkan masyarakat dari Facebook, yang disebutnya sebagai ‘musuh rakyat’.
Selain pemerintahan Trump yang baru, TikTok masih punya kesempatan banding melalui Mahkamah Agung AS. Raksasa media sosial itu berdalih masih ada masalah hukum yang perlu diuji.
Selain itu, TikTok mengatakan memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS. Untuk itu, TikTok meminta pertimbangan lebih lanjut sebelum memutuskan memblokir layanannya di AS.
Dalam pengajuan ke pengadilan, TikTok juga menyinggung soal keamanan platformnya. Masalah ini kerap dibahas pemerintah AS untuk melarang TikTok beroperasi di negaranya.
TikTok menegaskan platformnya tidak menimbulkan ancaman. Perusahaan juga mengatakan tuduhan pemerintahan Joe Biden soal China bisa terlibat melalui TikTok tak berdasar.
(fab/fab)