Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bakal mengajukan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dijadikan bank emas atau bullion bank.
Menanggapi hal tersebut Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro OJK Ahmad Nasrullah mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan penuh atas usulan Airlangga tersebut selama lembaga keuangan yang bersangkutan memenuhi syarat.
Adapun syarat yang dimaksud sudah tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Mulai dari memiliki permodalan awal di atas Rp 14 triliun hingga aturan teknis lainnya.
“Tadi saya belum dengar Pak Menko mengusulkan ini. Tapi kalaupun iya, tentu kita akan support. Jadi saya sampaikan, kita salah satu bagian dari ekosistem untuk mendukung program pemerintah dalam konteks kegiatan usaha bullion ini,” kata Nasrullah dalam konferensi pers OJK yang dilakukan secara online, Senin (9/12/2024).
“Pasti akan kita support. Siapapun yang akan mengusulkan sepanjang memang memenuhi regulasi, kita akan support. Ya, apapun bentuknya, apa bentuknya model konglomerasi dan segala macam ya silakan saja. Nanti tentu akan kita lihat dengan aturan yang ada, kalau memang fit, ya tentu akan kita kasih izinnya,” terangnya lagi.
Meski begitu menurutnya hingga saat ini baru ada dua calon lembaga yang dianggap cukup layak untuk menjadi bullion bank di RI. Yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) seperti yang diusulkan Airlangga dan satu lagi PT Pegadaian.
“Memang saat ini sudah ada dua pemain besar ya, Pegadaian dan BSI ya. Contoh Pegadaian sama BSI, mereka sekarang sudah 7 ton barangkali si Pegadaian yang punya emas dalam bentuk tabungan ya,” jelasnya.
“Nah kalau ditanya kesiapan, dua ini yang paling siap ya. Dari sisi infrastruktur, dari sisi permodalan, kan kita terapkan Rp 14 triliun ya. Ini dua ini paling siap ya,” ucap Nasrullah.
Namun sejauh ini yang baru mendaftarkan diri untuk bisa menjadi pemain bank emas baru PT Pegadaian saja. Sedangkan BSI maupun lembaga keuangan lainnya belum ada yang mendaftar.
“Yang baru masuk sekarang baru dari pegadaian kayaknya ya. Kalau yang untuk BSI saya perlu cek lagi tapi yang saya tahu terakhir memang belum masuk. Potensi yang lain masuk, ya tentu ada, cuma kami belum menerima aplikasinya,” jelas dia.
(kil/kil)