Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pelaku Penipuan Jual Beli COD Ditangkap Polisi Bangkalan

Pelaku Penipuan Jual Beli COD Ditangkap Polisi Bangkalan

Bangkalan (beritajatim.com) – Sulton (25) warga Kabupaten Sampang, menjadi korban penipuan saat hendak menjual motor miliknya dengan cara Cash On Delivery (COD). Pelaku penipuan adalah YK (49) Warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Sebelum aksi penipuan terjadi, pelaku semula melihat postingan korban yang menawarkan motor Kawasaki Ninja miliknya di Facebook. Kemudian pelaku hendak membeli motor korban dan mengajak COD di kawasan jalan raya Blega.

“Modusnya, pelaku ini menghubungi korban berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (22/10/2023).

Sebelum traksaksi, korban menawarkan motornya seharga Rp 10 juta pada pelaku. Lalu ditawar dan disepakati dengan harga Rp 8,7 juta.

“Setelah sepakat harga, keduanya janjian untuk ketemu di Kecamatan Blega,” imbuhnya.

Keduanya akhirnya bertemu di tepi jalan raya Blega dan korban sempat membuat video. Bahkan, ia juga menyorot wajah pelaku yang datang melihat motornya.

“Setelah bertemu, pelaku lalu mengecek bodi motor dan meminta kunci motor korban dengan alasan ingin test drive untuk mengecek performa mesinnya,” tambahnya.

BACA JUGA:

Pria di Bangkalan Ini Curi Motor untuk Nafkahi 6 Istri

Setelah kunci diberikan, pelaku langsung menaiki motor tersebut dan kabur meninggalkan korban. Bahkan, motor pelaku yang digunakan sebagai transportasi untuk tiba di lokasi itu juga ditinggal.

“Karena pelaku tak kunjung kembali, akhirnya korban melapor ke polisi dan memberikan bukti video yang sebelumnya sempat ia rekam sebelumnya,” tandasnya. [sar/but]