Jakarta –
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan usulan tambahan anggaran Rp 8,1 triliun pada 2025. Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana lembaga legislatif dan yudikatif di IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengatakan, penambahan anggaran tersebut lantaran pihaknya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan sarana dan prasarana lembaga Yudikatif dan legislatif.
Oleh karenanya, Ia mengusulkan adanya tambahan anggaran ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Keuangan. Adapun saat ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) OIKN untuk 2025 sebanyak Rp 6,3 triliun.
“Dipa kami ada Rp 6,3 triliun, karena perintahnya Pak Presiden untuk mulai melaksanakan yudikatif, legislatif, dan huniannya. Kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas dan Menteri Keuangan Rp 8,1 triliun,” kata Basuki di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Selain itu pembangunan sarana dan prasarana lembaga yudikatif dan legaslatif, Basuki mengatakan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membangun jalan untuk konektivitas di IKN.
Selanjutnya, Basuki mengatakan bahwa proses lelang pengadaan pembangunan proyek tersebut akan berlangsung pada Januari 2025.
“Tahun depan sudah Januari, kan? Iya bulan depan (lelangnya),” katanya.
Sebelumnya, ketika Basuki resmi dilantik jadi Kepala OIKN oleh Presiden Prabowo Subianto. Basuki mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo untuk memimpin pembangunan IKN dengan target penyelesaian dalam 4 tahun ke depan, tepatnya di 2028. Dia diminta untuk menggeber pembangunan fasilitas untuk lembaga yudikatif dan legislatif di IKN.
“Kalau untuk ekosistem KIPP kan tinggal yudikatif dan legislatif. Jadi yudikatif, eksekutif, dan legislatif sudah harus siap plus huniannya harus sudah siap,” tegas Basuki
(rrd/rir)