Sebelumnya, Miftah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Miftah menyampaikan pernyataannya itu di Pondok Pesantren miliknya, Ora Aji di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat (6/12/2024).
Miftah mengatakan, keputusannya mundur dari jabatan di pemerintahan setelah dirinya melakukan perenungan dan sesuai dengan isi hatinya.
“Dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah.