Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo untuk memasang speedbump di jalan kembar Suromenggolo. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya video yang viral di media sosial (medsos) berisi warga merusak sepeda motor pembalap liar yang jatuh.
Selain memasang speedbump, polisi juga akan menempatkan kendaraan patroli untuk mencegah kegiatan balap liar di jalan tersebut.
“Kita lakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dishub Ponorogo untuk memasang speedbump di jalan-jalan yang berpotensi digunakan untuk balap liar, salah satunya Jalan Suromenggolo. Selain itu, kita juga tempatkan kendaraan patroli disana,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Rabu (25/10/2023).
Tindakan tegas akan dilakukan oleh jajaran korps Bhayangkara itu, jika mendapati adanya pembalap liar yang melakukan trek-trekan di jalanan Ponorogo. Yakni dengan melakukan tilang terhadap sepeda motor dengan knalpot brong maupun kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk balap liar.
Diakui Wimboko bahwa selama ini lokasi balap liar mobile, tidak terpusat di satu jalan, yakni berpindah-pindah. “Kendala kita itu memang balap liat itu stasionare atau berpindah-pindah. Jika petugas kita sudah di satu titik, maka akan pindah ke tempat yang lain,” katanya.
BACA JUGA:
Kejari Ponorogo Target Akhir 2023 Ada Tersangka Pungli Sawoo
Terkait dengan video viral pengrusakan sepeda motor milik pemuda yang balap liar, Wimboko mengaku pihaknya tidak ada yang melaporkan kepada Polres Ponorogo. Dimungkinkan, pemilik sepeda motor yang dirusak itu, menyadari kesalahannya dengan melakukan trek-trekan yang bisa mengganggu ketertiban.
“Kita sudah meneliti kasus itu, tidak ada pelaporan untuk pengrusakan motor itu,” katanya. Mungkin yang bersangkutan menyadari kesalahannya, tidak boleh seenaknya saat berkendara di jalan raya,” ungkap Mantan Kapolres Bondowoso itu.
Menindaklanjuti aksi balap liar itu, polisi dengan respon cepat melakukan tindakan terhadap sepeda motor dengan knalpot brong, dan yang digunakan balap liar. Tercatat, bulan ini hingga hari Rabu (25/10/2023) ini, jajaran Satlantas Polres Ponorogo sudah menilang 168 sepeda motor.
“Untuk mengambil sepeda motor yang kena tilang itu, harus wajib mengambil dengan orangtua dan kondisi motor harus kembali sesuai spektek,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya beredar video viral di media sosial menunjukkan kejadian dramatis di Jalan Suromenggolo, Ponorogo pada Sabtu (21/10/2023) malam lalu. Ada seorang pembalap liar yang melakukan trek-trekan di jalan tersebut dan membuat sejumlah warga dan pengguna jalan lainnya merasa terganggu.
BACA JUGA:
Pekan Kreatif Ponorogo Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat sengaja melakukan aksi berbahaya di jalan umum. Mereka dengan sembrono mengejar kecepatan tinggi, menciptakan risiko bagi diri mereka dan pengguna jalan lainnya.
Keadaan semakin memanas ketika salah satu pembalap liar terjatuh. Rekaman video juga menunjukkan warga yang merasa terganggu itu, langsung merasa emosi dan bergerak merusak sepeda motor yang jatuh tersebut. Beruntung pembalap liar yang jatuh itu langsung lari, sehingga selamat dari amukan beberapa warga yang tersulut emosi itu.
Meskipun tindakan warga tersebut bisa dianggap sebagai tindakan main hakim sendiri, namun warga merasa tindakan tegas perlu diambil untuk memberikan pesan kepada para pelaku balap liar bahwa perilaku mereka tidak diterima oleh masyarakat. Kejadian ini memicu perdebatan di media sosial, dengan beberapa mendukung tindakan warga untuk mengakhiri balap liar di jalan-jalan umum, sementara yang lain merasa tindakan tersebut berlebihan. [end/beq]