Sampang (beritajatim.com) – Seorang Narapidana (Napi) kasus Narkoba yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, insial TG asal Dusun Palampaan, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Rutan Syaiful Rahman, mengatakan. Napi kasus narkoba inisial TG tersebut dinyatakan meninggal sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (24/10/2023) kemarin. “Sebelum dilarikan ke rumah sakit, kondisi napi TG ini masih bisa duduk bersama napi lainya sore hari,” terangnya.
Ia menambahkan, kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, almarhum TG mengeluh sesak, lalu dilarikan ke RSUD untuk menjalani perawatan. Namun, tak lama kemudian TG meninggal. “Almarhum ini sebelumnya diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Fiun ini menjelaskan bahwa jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. “Saat ini jenazah almarhum sudah diserahkan ke pihak kelurga di Desa Gunung Eleh,” tandasnya.[sar/kun]
BACA JUGA: 3 Pria Nekat Bawa Sajam saat Hadiri Sidang di PN Sampang