Sumenep (beritajatim.com) – MN, kakek berumur 80 tahun, warga Dusun Galugur Barat, Desa Kalowang, Kecamatan Gayam Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep benar-benar kalap. Ia tega menusuk MM (53), yang masih tetangganya sendiri.
“MN ini menduga MM merupakan orang yang telah membakar langgar miliknya. Mangkanya dia emosi dan menganiaya korban,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (26/10/2023).
Penganiayaan itu berawal ketika 18 Oktober lalu, MN duduk di langgar bersama temannya. Kemudian ia melihat ada kobaran api yang membakar langgarnya.
Ia pun berlari ke langgar untuk melihat penyebab kebakaran. Saat itulah MN melihat MM berada di sekitar langgar.
BACA JUGA:
Madura United kembali Fokus Jelang Laga Tandang Lawan Arema FC
Ia pun menyimpulkan bahwa MM lah yang telah membakar langgarnya. Spontan tersangka MN pun mengejar MM namun tidak berhasil menangkapnya.
Keesokan harinya, ketika MN berpapasan dengan MM, tanpa banyak bicara, MN langsung menusuk MM dengan pisau yang dibawanya. Korban pun langsung terjatuh ke parit.
“Korban mengalami luka tusukan pada lengan tangan kanan, kemudia luka lecet pada bibir atas, dan luka lecet pada lutut kanan,” terang Widiarti.
BACA JUGA:
Pulang Ngajar, Guru Wanita Meninggal Kecelakaan di Mojokerto
Usai menusuk korbannya, MN pun kabur. MN baru berhasil ditangkap siang kemarin dan langsung ditahan di Polsek Sepudi. Dari tangan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan berupa kemeja warna putih motif kotak yang terdapat bercak darah, kemudian sebilah pisau terbuat dari besi dengan panjang 30 cm lengkap dengan sarung pisaunya, dan sebatang bambu dengan panjang 120 cm.
“Akibat perbuatannya, tersangka MN dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” ungkap Widiarti. [tem/beq]