Jakarta –
Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terus mendorong perpanjangan periode pemanfaatan Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% bagi UMKM. Kebijakan tersebut berlaku hingga akhir 2024 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Pihaknya terus membahas perpanjangan tarif PPh final dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dia menargetkan usulan perpanjangan itu dapat selesai pada akhir Desember 2024.
“Ini terus jadi pembahasan kami Kementerian UMKM dengan Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian. Harus sebelum Desember ini, akhir Desember ini kan karena kan awal 1 Januari kan sudah harus berjalan,” kata Maman di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Maman menjelaskan kebijakan tersebut berlaku bagi para pelaku UMKM dengan pendapatan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar. Sementara, pelaku UMKM dengan pendapatan di bawah Rp 500 juta tidak dikenakan pajak.
“Perpanjangan pemberlakuan pajak 0,5% gross bagi para pengusaha-pengusaha UMKM. Jadi, kan di dalam aturan ini kan yang penghasilan, penjualan Rp 500 juta tidak dikenakan pajak 0%, tapi dari yang Rp 500 juta sampai Rp 4,8 miliar penjualan dalam setahun itu dimasukkan dalam kategori untuk kebutuhan pajak 0,5%,” jelas Maman.
Sebelumnya, Maman menyampaikan sudah mencapai kesepahaman dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan perpanjangan tarif PPh 0,5% UMKM. Kebijakan tersebut berlaku hingga akhir tahun 2024 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Maman mengatakan telah bersurat kepada Sri Mulyani. Kementerian UMKM dan Kemenkeu tengah membahas lebih lanjut mengenai perpanjangan kebijakan tersebut.
“Secara pembicaraan di level teknis sudah ada kesepahaman, tinggal nanti saya tindak lanjuti dengan Bu Sri Mulyani,” kata Maman saat ditemui di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, ditulis Jumat (29/11/2024).
(ara/ara)