Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Sekdes Deling Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sekdes Deling Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa

Sekdes Deling Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa

Bojonegoro (beritajatim.com) – Sekretaris Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Ratemi telah ditetapkan sebagai tersangka baru. Tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa dalam bidang pembangunan (fisik) tahun anggaran 2021.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sebelumnya telah menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Desa (Kades) Deling Netty Herawati. Terdakwa sudah divonis hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan yang sudah dijalani.

Selain itu terdakwa Netty Herawati juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp480.507.351,71, subsider pidana penjara selama 2 tahun.

“Kami akan panggil yang bersangkutan minggu depan untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam, Kamis (26/10/2023).

Menurut Badrut, peran tersangka dalam kasus tersebut adalah yang merekayasa surat pertanggungjawaban (SPJ) dari hasil pengerjaan fisik yang dilakukan. “Kami juga meminta penyidik untuk menyelidiki kemana aliran dana tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:

Pelajar SMK Tuban Terlilit Pinjol lalu Gantung Diri, Meninggal

Dalam kasus tersebut, sedikitnya ada sebanyak 16 kegiatan pembangunan fisik bersama pihak lain, dengan cara melakukan manipulasi SPJ baik sepenuhnya maupun sebagian. Sehingga negara diduga mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp480 juta. Jumlah tersebut dari pengelolaan keuangan APBDes 2021 senilai Rp 3,37 miliar. [lus/but]

Merangkum Semua Peristiwa