Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto merespons terkait banyak pejabat yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Prabowo menegaskan, pihaknya akan melengkapi terkait laporan tersebut.
“Ya nanti akan dilengkapi,” tegas Prabowo kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (6/12/2024) malam.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 16 menteri Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan LHKPN. Lembaga antikorupsi itu menekankan jajaran kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu termasuk wajib lapor LHKPN.
Catatan itu mengacu pada data yang dihimpun Direktorat LHKPN KPK per 3 Desember 2024. Data itu termasuk wajib lapor yang sudah menyampaikan LHKPN periodik yang disampaikan pada 2024.
“Dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/12/2024).
Dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 di antaranya sudah menyampaikan LHKPN dan 27 lainnya belum. Lalu dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, enam di antaranya sudah menyampaikan LHKPN dan sembilan lainnya belum.