Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Truk Muatan Tanpa Penutup Disisir Satlantas Polres Sampang

Truk Muatan Tanpa Penutup Disisir Satlantas Polres Sampang

Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah truk bermuatan pasir dan batu tanpa penutup yang melintas di jalan raya Kecamatan/Kabupaten Sampang ditindak tegas dan dilakukan penilangan oleh jajaran Satlantas Polres setempat.

Penindakan dilakukan lantaran melanggar pasal 307 Undang Undang Lalu Lintas serta membahayakan penguna jalan lainya.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin mengatakan, berbagai pelanggaran berlalu lintas sering kali dilakukan oleh para pengguna jalan. Seperti pengemudi truk pengangkut pasir dan batu dengan sengaja tidak menutup bak saat membawa muatan.

“Kita lakukan penilangan kepada pengemudi yang tidak menutup bak bermuatan pasir dan batu itu karena berpotensi membuat mata pengendara roda dua yang berada di belakang truk terganggu dan itu sangat berbahaya serta berpotensi menimbulkan kecelakaan,” terangnya, Sabtu (28/20/2023).

Tidak hanya melakukan penilangan, Kasat juga menegaskan apabila pelanggaran itu masih ditemukan, maka pihaknya akan melakukan penahanan terhadap kendaraan yang melanggar.

“Jika nanti masih ditemukan pelanggaran, maka warga bisa melaporkan kepada petugas, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan akibat truk muatan pasir dan batu yang terbuka,” tandasnya.[sar/ted]