Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tuban Hari Ini Resmi Diganti

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tuban Hari Ini Resmi Diganti

Tuban (beritajatim.com) – Upacara Serah terima jabatan (sertijab) kembali digelar oleh Polres Tuban, seperti Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., hari ini digantikan oleh IPTU Riyanto, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jenu. Sabtu (28/10/2023) sore.

Sedangkan, AKP Tomy Prambana akan bertugas di Polda Sumatera Selatan. Termasuk Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., juga ikut digantikan oleh AKP Ayip Rizal, S.E., M.M., yang sebelumnya pada tahun 2015 pernah menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, sedangkan AKP Kadek sendiri akan menjalankan tugas yang baru di Divpropam Polri.

Dalam upacara tersebut, Sertijab diawali dengan pembacaan skep jabatan dilanjutkan penyematan tanda jabatan serta pengambilan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing pejabat dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta pakta integritas yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H.

“Adapun Iptu Wachid Nurcahyo yang sebelumnya mengemban jabatan Kaurbinopsnal Satuan Intelkam dipromosikan menjabat sebagai Kapolsek Jenu Polres Tuban,” ucap AKBP Suryono.

Ia berharap kepada seluruh pejabat yang baru saja diambil sumpahnya yang notabene tidak asing dengan Kabupaten Tuban agar segera menyesuaikan serta beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawabnya yang baru. “Segera menyesuaikan diri dan menyesuaikan terhadap tempat tugas yang baru dan segera running tugas-tugas kedepan,” kata Suryono.

Kemudian, Suryono berpesan kepada pejabat lama pihaknya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dedikasinya selama menjabat di Polres Tuban, serta ia berpesan untuk selalu berbuat yang terbaik untuk institusi Polri. “Harapan saya semoga sukses ditempat yang baru, ukirlah prestasi untuk nama baik Polri,” pintanya.

Suryono juga menyampaikan terkait dengan penyelesaian perkara merupakan hal yang paling utama, sehingga harapannya dalam kepemimpinan pejabat yang baru tidak ada komplain maupun ketidakpuasan terkait dengan pelayanan penyidik terhadap laporan dari masyarakat. “Kami berharap kepada Kasat Reskrim yang baru agar penyelesaian perkara yang ditangani minimal mencapai 80 persen,” paparnya.

Termasuk jika ada laporan masyarakat yang tidak segera ditindaklanjuti justru akan menambah beban Kepolisian dan citra kepolisian jadi tidak baik.

Lanjut, kata Suryono, terkait dengan lalulintas, bahwa kabupaten Tuban dilalui oleh jalur Pantura yang ramai sehingga angka kecelakaan lalulintas cukup tinggi, untuk meminimalisir hal itu terjadi menjadi tanggung jawab Kasat lantas yang baru. “Segera lakukan langkah-langkah baik edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan berlalulintas maupun etika di jalan raya,” pungkasnya. [ayu/kun]

BACA JUGA: Kampus Beraksi Tuban untuk Disabilitas dan eks ODGJ Masuk Nominasi 3 Besar Se-Jatim