Bisnis.com, JAKARTA — DPR menggelar rapat paripurna untuk menetapkan 5 nama pimpinan KPK dan 5 dewan pengawas atau dewas KPK pada, Kamis (5/12/2024).
Kelima nama tersebut sebelumnya telah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI sebelumnya selama empat hari berturut.
Setelah dari sidang paripurna, nama-nama itu akan diserahkan ke pemerintah untuk tahap selanjutnya yaitu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang InsyaAllah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” kata Ketua DPR Puan Maharani.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI telah menetapkan nama lima pimpinan KPK dan lima dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mendatang. Nama-nama ini dilakukan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di parlemen.
Hasilnya adalah lima orang pimpinan KPK yang telah disetujui adalah Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian ada Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, yang menjadi wakil ketua.
Selanjutnya, lima orang yang disetujui menjadi anggota dewan pengawas KPK di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.