Menag juga menyoroti perbedaan signifikan antara mushaf fisik dan Al-Qur’an digital. “Mushaf fisik memiliki kesakralan yang tidak tergantikan. Mushaf tidak pernah masuk ke tempat yang tidak suci, seperti toilet, dan membacanya membutuhkan wudu. Sedangkan Al-Qur’an digital, meskipun ada di dalam ponsel, dapat masuk ke tempat-tempat seperti itu,” tuturnya.
Nasaruddin berharap Gedung PLKI UPQ dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan literasi keagamaan di Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam melayani umat lintas agama.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung PLKI UPQ ini merupakan hasil dari perencanaan yang dimulai sejak tahun 2020. Proyek ini mulai dibangun pada tahun 2023 dan selesai dalam waktu dua tahun dengan total anggaran sebesar Rp239 miliar.
“Alhamdulillah, kini kapasitas cetak meningkat signifikan dari 250 ribu menjadi 1 juta mushaf Al-Qur’an per tahun,” ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, Gedung PLKI UPQ Kemenag dirancang sebagai ikon wisata religi dengan fasilitas modern, seperti ruang diskusi, seminar, galeri mushaf, dan mini teater digital yang sangat canggih.
“UPQ ini tidak hanya menjadi percetakan Al-Quran, tetapi juga pusat literasi keagamaan Islam. Dengan konsep GLAM (Gallery, Library, Archive, Museum), bangunan modern ini menjadi ikon wisata religi dan peradaban Islam di Indonesia,” ujar Kamaruddin.