Gresik (beritajatim.com) – Pasca kematian terdakwa perkara penelantaran anak di bawah umur yakni Belva Pandega Nuswantara, hingga kini masih membekas di benak keluarganya. Kendati proses hukum terhadap istri terdakwa Ulviyanti Durrotul masih terus bergulir. Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjadwalkan sidang perdana pada Kamis (2/11/2023) bulan depan.
Seperti diketahui, Belva sendiri menghembuskan nafas terakhir pasca menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina, Rabu (25/10) lalu. Atas kejadian itu, pihak keluarga pun menyayangkan fasilitas medis di dalam Rutan Kelas IIB Gresik. Pasalnya, ada dugaan penyebab terdakwa Belva meninggal karena mengalami penurunan akibat dehidrasi.
“Kami baru diberi kabar setelah Belva meninggal dunia,” ujar Bayu Jagat, paman Belva, Senin (30/10/2023).
Masih menurut Bayu, sebelum dinyatakan meninggal. Belva kerap mengeluhkan kondisi kesehatannya sejak mendekam di sel tahanan Rutan Gresik. Sebelumnya, terdakwa tersebut ditahan di Rutan Mapolres Gresik karena masih berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: Satu Motor Dinaiki 6 Nyawa, Video Pengendara Lewati Jembatan Suramadu Ini Viral Jadi Sorotan Polisi
“Kami masih akan berfokus pada sidang terhadap istrinya, dan memohon agar diberikan vonis bebas,” kata Bayu.
Usulan Bayu itu bukan tanpa alasan. Sebab, bayi laki-laki yang sempat ditelantarkan masih membutuhkan air susu ibu. Belum lagi, kabar kematian Belva juga berdampak secara psikologis terhadap Ulvi.
“Keduanya telah mengaku bersalah. Bahkan, berjanji akan merawat dan membesarkan anak kandungnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap istri terdakwa. Yang saat ini juga masih mendekam di sel Rutan Gresik.
Baca Juga: Jagoan Hosting Beri Edukasi Guru dan Siswa SMK Telkom Malang
“Kami terus dampingi agar mentalnya tetap terjaga, jangan sampai stres dan tetap menjaga kesehatannya,” paparnya.
Terkait dengan kasus meninggalnya warga binaan di sel Rutan Gresik. Disri mengaku akan menggencarkan razia barang ilegal dan terlarang di Rutan Gresik. Terlebih lagi, kapasitas rutan sudah melebihi daya tampung.
“Dari kapasitas 381 namun diisi oleh 825 penghuni. Sehingga, prosentasenya mencapai 280 persen ini sangat tidak ideal,” tandasnya. (dny/ian)