Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemkot Surabaya Usulkan SERR Gantikan Tol Tengah Kota

Pemkot Surabaya Usulkan SERR Gantikan Tol Tengah Kota

Surabaya (beritajatim.com)  – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan proyek Surabaya East Ring Road (SERR) sebagai alternatif pengganti Jalan Tol Tengah Kota (JLLT) kepada pemerintah pusat.

“Kami mengusulkan SERR ke pemerintah pusat sebagai alternatif pengganti Tol Tengah Kota,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, SERR memiliki beberapa keunggulan dibandingkan JLLT. Pertama, trase SERR berada lebih luar dan melintasi kawasan konservasi mangrove dengan konsep elevated atau jalan layang.

“Jadi itu memang harus elevated, berada di atas. Karena memang di bawahnya tetap kawasan hijau,” beber Irvan.

Kedua, pembangunan SERR diprediksi meminimalisir biaya pembebasan lahan karena banyak melewati aset milik Pemkot Surabaya. Ketiga, SERR diharapkan dapat meminimalisir dampak kemacetan lalu lintas dibandingkan JLLT.

“Tol Tengah banyak melintasi kawasan padat. Dari faktor Amdal Lalin sesuai kajian kita, itu akan membebani, di gate-gate tolnya itu akan menimbulkan dampak lalu lintas,” bebernya.

Oleh karena itu, Irvan berharap SERR dapat dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya. “Jadi harapan yang kita usulkan ke pemerintah pusat dalam RTRW itu (Tol Tengah) tidak dimasukkan, tapi diganti SERR,” ujar Irvan.

Lebih lanjut, Irvan menjelaskan, proyek SERR ini akan menghubungkan Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak. Trase proyek tersebut akan membentang mulai kawasan Kedung Cowek hingga Gunung Anyar.

“Itu akan menghubungkan Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Irvan.

Pihaknya berharap, keberadaan SERR akan semakin meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus lalu lintas kendaraan di Kota Surabaya. Rencananya, proyek SERR ini akan melibatkan banyak pihak, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) hingga Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR). [asg/beq]