Jakarta –
Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un mengeluarkan aturan agar warga memanggil dirinya sebagai ‘Ayah yang Terhormat.’ Namun, aturan itu ditentang oleh warga Korut.
Warga disebut kekesalan bahkan kebencian di kalangan kaum muda Korut. Mereka menganggap Kim Jong Un seumuran dengan mereka dan tidak layak mendapatkan kehormatan seperti itu.
Seperti dilansir Radio Free Asia (RFA), Selasa (16/5/2023), publik Korut menilai pemujaan semacam itu seperti tidak memahami situasi. Mengingat, masih ada kelaparan yang meluas dihadapi banyak warga negara terisolasi itu.
Dituturkan sejumlah warga Korut, yang tidak disebut namanya karena alasan keamanan, kepada RFA, keputusan tertuang dalam materi pendidikan baru yang didistribusikan untuk organisasi-organisasi pemuda yang wajib dihadiri oleh warga Korut berusia 35 tahun atau lebih muda.
“Sampai sekarang, otoritas setempat tengah mengatakan (di media) bahwa hati rakyat mengagumi dan mematuhi Sekretaris Jenderal … seperti mereka mengikuti dan mematuhi ayah mereka sendiri,” tutur seorang warga Provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.
“Menurut kuliah pendidikan bulan ini, anak muda yang berusia antara 14 tahun hingga 35 tahun sekarang harus memanggil Sekretaris Jenderal sebagai ayah mereka, meskipun usianya diperkirakan 38 tahun,” ungkap warga Korut itu.
“Meskipun Kim Jong Un seumuran dengan beberapa di antara mereka, mereka harus memanggilnya ayah, dan itu memiliki arti politis,” imbuhnya.
Lihat juga Video ‘Gaya Kim Jong Un Awasi Uji Rudal Sebelum ‘Perang Nyata”:
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.