Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) komitmen dalam meningkatkan perlindungan anak di dunia digital. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kemkomdigi dan KPAI kerja sama dalam berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
“Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ungkap Meutya Hafid saat audiensi dengan KPAI di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Menurut Meutya Hafid, RPP tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang sedang dalam proses penyusunan ini akan menjadi dasar regulasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
“Saat ini, RPP ini sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” tambah mantan wartawati ini.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPAI Ai Maryati didampingi Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, dan Komisioner Kawiyan.
AI Maryati menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Kemkomdigi dalam melindungi anak di dunia digital.
Kedua institusi tersebut menekankan pentingnya mempercepat penerbitan regulasi dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya di ruang digital.
KPAI juga memberikan apresiasi kepada Kemkomdigi atas upaya yang terus dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia, “Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” ujarnya.
Meutya Hafid mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dan berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata terhadap perlindungan anak di dunia digital.
“Kami percaya bahwa sinergi antara Kemkomdigi dan KPAI akan membawa perubahan signifikan dalam melindungi anak-anak Indonesia,” tutupnya.
Menkomdigi didampingi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati, menekankan pentingnya komunikasi efektif dalam mendukung kebijakan perlindungan anak di era digital.