Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mau Geber Pembangkit Panas Bumi, RI Bisa Belajar dari Filipina & Turki

Mau Geber Pembangkit Panas Bumi, RI Bisa Belajar dari Filipina & Turki

Jakarta

Harga listrik dari pembangkit panas bumi dapat lebih murah dibanding listrik jenis pembangkit lainnya. Namun, potensi bisnis listrik panas bumi dianggap tidak lebih menarik karena beberapa sebab.

Sebut saja, pembangkit listrik panas bumi disebut memiliki biaya investasi awal yang lebih mahal dibanding jenis pembangkit listrik lain, investor masih menilai biaya operasional pembangkit listrik berbasis fosil yang lebih mahal tetap lebih menarik dibandingkan modal awal yang tinggi untuk usaha listrik panas bumi, lokasi pengembangan listrik panas bumi dinilai tidak fleksibel karena hanya dapat dibangun/dikembangkan di tempat tertentu sedangkan pembangkit listrik lain dapat dibangun di lokasi yang lebih fleksibel, dan adanya kesulitan untuk menemukan sumber panas bumi yang menyebabkan biaya eksplorasi menjadi lebih tinggi.

Terkait hal tersebut, ReforMiner Institute memberikan catatan. Seperti dikutip detikcom, Senin (12/8/2024), ReforMiner menilai keberhasilan pengembangan dan pengusahaan panas bumi di sebagian besar negara lebih banyak ditentukan adanya intervensi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dari negara yang bersangkutan.

“Berdasarkan data, harga listrik panas bumi yang lebih murah tidak selalu menjamin atau menjadi faktor pendorong yang menentukan keberhasilan dalam pengembangan dan pengusahaan listrik panas bumi di suatu negara. Terdapat faktor lain yang lebih menentukan, salah satunya adalah komitmen pemerintah dalam pengembangan dan pengusahaan panas bumi itu sendiri,” bunyi catatan ReforMiner.

Data menunjukkan rata-rata harga listrik panas bumi di Amerika Serikat (AS) lebih rendah dibandingkan rata-rata harga listrik nasional negara. Akan tetapi, pengusahaan listrik panas bumi di AS justru relatif belum cukup berkembang. Kapasitas terpasang listrik panas bumi di AS sampai dengan 2023 dilaporkan baru sekitar 12,99% dari total potensi yang dimiliki. Produksi listrik panas bumi dilaporkan hanya sekitar 0,20% dari total produksi listrik negara tersebut.

Faktor penyebab industri panas bumi di AS relatif belum berkembang diantaranya adalah karena proses untuk menemukan cadangan panas bumi memerlukan biaya yang mahal dan waktu yang cukup panjang. Proses perizinan usaha panas bumi di AS cukup panjang dan menjadi kendala utama.

Salah satu masalah perizinan dalam pengusahaan panas bumi di AS adalah perusahaan diharuskan membuat environmental assessment sebelum mereka melakukan percobaan pengeboran meskipun mereka belum mendapat kepastian ada tidaknya sumber panas bumi.

“Jika perusahaan gagal harus kembali melakukan environmental assessment di lahan yang lain. Jika perusahaan berhasil mendapatkan sumber panas bumi, mereka tetap diharuskan untuk membuat environmental impact statement untuk melakukan review konstruksi sumur produksi dan jaringan transmisi,” tulis ReforMiner.

Kondisi berbeda terjadi pada negara Filipina dan Turki. Rata-rata harga listrik panas bumi dari kedua negara tersebut tercatat lebih tinggi dari rata-rata harga listrik nasional masing-masing negara. Akan tetapi, realisasi pengembangan panas bumi dari kedua negara tersebut cukup progresif. Sampai dengan 2023, kapasitas terpasang listrik panas bumi Filipina dan Turki masing-masing sekitar 48,03 % dan 37,58 % dari total potensi panas bumi yang dimiliki oleh masing-masing negara.

Bentuk kebijakan yang dilakukan pemerintah Filipina dalam mengembangkan industri panas bumi mereka di antaranya melalui pengurangan porsi bagian pemerintah dari pendapatan kegiatan usaha panas bumi dan memberikan insentif fiskal melalui pengurangan pajak dan tax holiday, accelerated depreciation, dan bebas bea impor. Lalu, menerapkan kebijakan net operating loss-carry over pada industri panas bumi, menerapkan kebijakan percepatan depresiasi dan penghapusan pajak pertambahan nilai untuk penjualan dan pembelian listrik panas bumi, memberikan subsidi untuk pengembangan R&D industri panas bumi, mempermudah ketersediaan data untuk pengembang panas bumi swasta.

Tak hanya itu, pemerintah Filipina juga melakukan inventarisasi dan identifikasi wilayah potensial untuk eksplorasi panas bumi dan perusahaan transmisi listrik nasional (TRANSCO) memberikan koneksi dan distribusi penuh terhadap proses jual-beli listrik panas bumi.

Sementara, bentuk kebijakan yang dilakukan pemerintah Turki dalam mengembangkan industri panas bumi yakni memberikan insentif investasi untuk industri panas bumi skala tertentu dan menerapkan kebijakan custom duty exemption, VAT exemption, permission for credit allocation dan lainnya. Kemudian, menerapkan kebijakan feed in tariff dengan garansi pembelian listrik selama 10 tahun dan menerapkan kebijakan yang mewajibkan untuk dilakukan studi eksplorasi panas bumi termasuk pengeboran 1-2 sumur per wilayah konsesi dan pengalihan lahan panas bumi kepada pengembang swasta melalui skema sewa guna usaha.

“Belajar dari status dan permasalahan pengusahaan panas bumi di Amerika Serikat dan keberhasilan pengembangan panas bumi di Filipina, Kenya, Islandia, Turki, dan Meksiko tersebut, Pemerintah Indonesia perlu melakukan intervensi kebijakan jika mengharapkan adanya peningkatan dalam pengembangan dan pengusahaan panas bumi di dalam negeri. Pengembangan dan pengusahaan panas bumi hampir dapat dipastikan akan berjalan relatif lambat jika hanya diserahkan pada mekanisme business to business,” paparnya.

(acd/rrd)