Surabaya (beritajajatim.com) – Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono ikut buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilpres 2024. Gugatan diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Sudah bersama-sama kita ikuti. Kalau sudah putus, berarti kita tinggal menerima dan mendukung. Apa keputusan MK ya sudah berlanjut dan hentikan semua urusan kepentingan-kepentingan,” kata Adhy kepada wartawan usai meresmikan Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT (GADISku), Jalan Jemur Andayani Surabaya, Senin (22/4/2024).
“Kita sekarang punya pemerintahan yang baru, yang memang harus kita ikuti. Kita beri kesempatan. Pesta demokrasi sudah selesai. Kita dukung kepada yang menang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. MK menyatakan menolak permohonan Anies-Muhaimin dab Ganjar-Mahfud setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. [tok/but]