Sumenep (beritajatim.com) – Anggota Polres Sumenep dan Polsek jajaran, yang memegang senjata api (senpi) maupun yang mengajukan pinjam pakai senjata api organik Polri, mengikuti tes psikologi.
“Pemeriksaan psikologi melalui ujian atau tes berkala penggunaan senpi dinas ini merupakan persyaratan wajib yang harus diikuti personel Polres dan Polsek yang memegang senpi,” kata Kabag SDM Polres Sumenep, Kompol Jaiman, Selasa (07/11/2023).
Kegiatan yang digelar Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jatim tersebut dipimpin Kasubagsipers Bagpsi Ro SDM Polda Jatim, AKP Baktiar Teguh Agus Widodo. Tes psikologi itu dilakukan di Lantai II Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No 35.
“Tes psikologi ini dilakukan secara berkala, demi mengetahui kondisi mental anggota yang memegang senpi maupun yang masih mengajukan pinjam pakai senpi,” ungkap Jaiman.
Ia berharap kepada personel khusus pemegang senpi maupun yang baru mengajukan pinjam pakai senpi dinas, bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga mendapatkan nilai lulus dan layak direkomendasikan.
BACA JUGA:
Harga Cabai Merah Besar di Sumenep Mulai Merangkak Naik
“Kalau hasil tes psikologi ini nilainya baik dan dinyatakan lulus, maka anggota akan direkomendasikan untuk memegang senjata api sebagai penunjang dalam tugas di lapangan,” terangnya. [tem/but]