Jakarta, Beritasatu.com– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, wacana penundaan PPN 12 persen belum dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Airlangga menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan terkait penundaan kenaikan PPN menjadi 12 persen dari saat ini 11 persen.
“Belum, belum dibahas,” ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/11/2024).
Namun, Airlangga memastikan, kenaikan PPN 12 persen tak berlaku pada bahan pokok. “PPN kan ada yang dikecualikan, utamanya untuk bahan pokok, bahan penting, termasuk pendidikan. Untuk yang lain tentu dilihat di UU saja,” tegasnya.
Terkait hal, Airlangga mengatakan, belum ada jadwal pembahasan mengenai kenaikan PPN 12 persen bersama Presiden Prabowo. Ia meminta agar masyarakat menunggu keputusan apakah kenaikan PPN tersebut akan diberlakukan tahun depan atau ditunda.
“Belum dibahas, tunggu (saja),” kata dia soal penundaan PPN 12 persen.